Suara.com - Binary Option merupakan instrumen trading online yang mana para trader akan menebak atau memprediksi harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Alasan Binary Option dilarang adalah karena trading jenis ini lebih mirip judi ketimbang investasi.
Bagaimana tidak, untuk memulai trading ini, para trader cukup melakukan registrasi serta memberikan deposit yang dimulai dengan nominal 10 dolar AS. Selanjutnya, trader akan memilih indeks aset, yang dimulai dengan memilih mata uang, kemudian indeks saham, dan komoditas.
Setelah pilih indeks aset, langkah berikutnya yakni memasukkan modal yang akan dipertaruhkan oleh trader. Adapun minimal modal yang dikeluarkan bergantung dengan asetnya.
Binary Option dilarang karena trading tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 1 Angka 8 Undang-Undang No 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Selain melalui undang-undang tersebut, legalitas platform finansial juga bisa dicek melalui testimoni sesama pengguna maupun website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cara kerja Binary Option juga lebih mirip seperti judi. Para trader hanya perlu menebak harga dari sebuah aset yang akan muncul dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
Para pengguna platform ini wajib untuk menebak harga yang benar ketika waktu yang sudah ditentukan habis. Penebakan ini disertai dengan mempertaruhkan sejumlah modal sehingga bisa disebut dengan judi.
Jika tebakan salah, konsekuensi modal yang dipertaruhkan akan hilang. Adapun jenis aset di binary option yang diperdagangkan ada berbagai macam, antara lain indeks saham, beragam kripto, forex, dan komoditas.
Perjudian bisa dipidanakan mengacu pada pasal 303 KUHP. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang bisa dihukum penjara setidaknya sepuluh tahun dan denda Rp25 juta jika menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi; sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum, atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa jugapun untuk memakai kesempatan itu; serta turut main judi sebagai pencaharian.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Daftar Nama Affiliator Binary Option, Diprediksi Makin Banyak Seiring Penyelidikan
-
Didampingi Kuasa Hukum, Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
Penuhi Panggilan Penyidik, Doni Salmanan: Semuanya Sudah Diproses Seadil-adilnya
-
Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Telah Tiba di Bareskrim Mabes Polri
-
Diduga Ikut Terima Aset Hasil Penipuan Binomo, Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan
-
IHSG Tetap Perkasa di Tengah Anjloknya Rupiah, Ini Pendorongnya