Suara.com - Binary Option merupakan instrumen trading online yang mana para trader akan menebak atau memprediksi harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Alasan Binary Option dilarang adalah karena trading jenis ini lebih mirip judi ketimbang investasi.
Bagaimana tidak, untuk memulai trading ini, para trader cukup melakukan registrasi serta memberikan deposit yang dimulai dengan nominal 10 dolar AS. Selanjutnya, trader akan memilih indeks aset, yang dimulai dengan memilih mata uang, kemudian indeks saham, dan komoditas.
Setelah pilih indeks aset, langkah berikutnya yakni memasukkan modal yang akan dipertaruhkan oleh trader. Adapun minimal modal yang dikeluarkan bergantung dengan asetnya.
Binary Option dilarang karena trading tersebut tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 1 Angka 8 Undang-Undang No 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Selain melalui undang-undang tersebut, legalitas platform finansial juga bisa dicek melalui testimoni sesama pengguna maupun website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Cara kerja Binary Option juga lebih mirip seperti judi. Para trader hanya perlu menebak harga dari sebuah aset yang akan muncul dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.
Para pengguna platform ini wajib untuk menebak harga yang benar ketika waktu yang sudah ditentukan habis. Penebakan ini disertai dengan mempertaruhkan sejumlah modal sehingga bisa disebut dengan judi.
Jika tebakan salah, konsekuensi modal yang dipertaruhkan akan hilang. Adapun jenis aset di binary option yang diperdagangkan ada berbagai macam, antara lain indeks saham, beragam kripto, forex, dan komoditas.
Perjudian bisa dipidanakan mengacu pada pasal 303 KUHP. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa setiap orang bisa dihukum penjara setidaknya sepuluh tahun dan denda Rp25 juta jika menuntut pencaharian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi, atau sengaja turut campur dalam perusahaan main judi; sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk main judi kepada umum, atau sengaja turut campur dalam perusahaan untuk itu, biarpun ada atau tidak ada perjanjiannya atau caranya apa jugapun untuk memakai kesempatan itu; serta turut main judi sebagai pencaharian.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Daftar Nama Affiliator Binary Option, Diprediksi Makin Banyak Seiring Penyelidikan
-
Didampingi Kuasa Hukum, Crazy Rich Asal Bandung Doni Salmanan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
-
Penuhi Panggilan Penyidik, Doni Salmanan: Semuanya Sudah Diproses Seadil-adilnya
-
Vanessa Khong Pacar Indra Kenz Telah Tiba di Bareskrim Mabes Polri
-
Diduga Ikut Terima Aset Hasil Penipuan Binomo, Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Penuhi Panggilan Bareskrim
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Berapa Lama Flek Hitam Hilang dengan Serum? Ini 6 Rekomendasi Serum Terbaik
-
Santri Korban Pembakaran Mulai Menulis Tapi Malu Masuk Sekolah
-
Status Tersangka Tak Gugur! Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Baru Usut Skandal Korupsi Febrie
-
Sleeping with the Enemy: Chemistry Panas Cinta Laura dan Randy Martin, Tayang di WeTV
-
Kasus Kiai Ashari di Persimpangan, Kendala Bukti Hambat Pengusutan Dugaan Pencabulan 50 Santri
-
Kasus Febrie Adriansyah Masuk Babak Baru, Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Penyidikan
-
Dilema Social Battery Low: Baru Nongkrong Kok Udah Pengen Pulang?
-
Appi Batal Maju, Sinyal Hengkang dari Partai Golkar?
-
Tom Cruise hingga Robbie Williams Tampil di Penutupan Piala Dunia 2026
-
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Rela Turun Kasta demi Gabung Semen Padang