Suara.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo secara resmi telah melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan secara online dengan e-Filing, pada Selasa (8/3/2022) di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Listyo Sigit mengatakan pajak menjadi tulang punggung bagi negara terutama untuk menjadikan Kepolisian Republik Indonesia sebagai aparat polisi yang profesional agar terwujud pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima.
"Tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif," kata Listyo Sigit.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga ikut melaporkan SPT Tahunan- nya dengan e-Filing.
Menurut Mahfud MD dengan E-Filing, lapor pajak kini mudah dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
"Kita sebagai warga Negara Indonesia dan sebagai wajib pajak memiliki kewajiban untuk membayar dan melaporkan pajak sebagai bentuk kecintaan kita kepada Negara," ucapnya.
"Untuk itu, mari kita tingkatkan kepatuhan pajak Negara kita. Dengan pajak kuat, Indonesia maju," pungkasnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan para Wajib Pajak (WP) yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak per 7 Maret 2022 baru mencapai 4,6 juta orang.
Capaian tersebut masih jauh dari target yang dicanangkan yakni 15 juta WP.
Baca Juga: Lapor Pajak Online untuk Wajib Pajak Pribadi Sampai Akhir Maret, Simak Langkahnya
"Jumlah ini masih tergolong cukup jauh dari harapan kami yaitu penyampaian SPT di kisaran 15,2 juta tahun 2022," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
Dirinya merinci WP yang sudah melaporkan SPT-nya tersebut terdiri dari 4,5 juta dan sekitar 147 ribu untuk WP badan.
Ia menjelaskan bahwa, DJP terus mendorong wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan lebih awal. Apalagi Ditjen Pajak telah memudahkan segala perihal penyampaian SPT bagi wajib pajak.
Penyampaian kewajiban pajak saat ini bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui sistem e-filling.
Berita Terkait
-
Sudah Ditetapkan, Mahfud MD Akhirnya Beberkan Keputusan Jokowi soal Usulan Penundaan Pemilu
-
Cara Daftar DJP Online Mudah dan Cepat, Segera Lakukan Pendaftaran Agar Bisa Lapor Pajak Lewat HP!
-
Lapor Pajak Online untuk Wajib Pajak Pribadi Sampai Akhir Maret, Simak Langkahnya
-
Mahfud MD Katakan Sikap Presiden Jelas Pemilu Digelar pada 2024, Muhaimin Iskandar: Tergantung Ketua Parpol
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya