Suara.com - Pemerintah telah meluncurkan satu portal Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara). Lewat sistem tersebut, semua data terkait batu bara terintegrasi dan terbuka.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, adanya sistem tersebut untuk menertibkan bisnis industri batu bara. Menurutnya, selama ini industri batu bara dibiarkan bebas, sehingga banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
"Yang bertahun-tahun kita biarkan ini semua tercerai-berai, dengan satu portal sistem informasi mineral dan batu bara, ini saya kira akan sangat baik," ujar Luhut dalam Launching Simbara secara virtual, Selasa (8/3/2022).
Luhut menuturkan, dengan terintegrasinya data, justru akan membuat perusahaan atau oknum yang bermain-main di industri batu bara bisa diketahui. Dengan begitu, bisa dilakukan langkah penegakkan hukum bagi perusahaan atau oknum yang bermain-main.
"Ini yang sangat penting dari data yang dilaporkan tim saya, saya memahami fase 1, 2, 3 yang sudah 100 persen ini baru awal integrasi data. Masih banyak anomali dan iregularitas dari data mentah yang masuk dari berbagai Kementerian/Lembaga yang tadinya belum terintegrasi. Sekarang terintegrasi ini kita mulai bersihkan data-data ini," ucap dia.
Wakil Ketua KPCPEN ini menambahkan, sistem ini juga bisa memperlihatkan perusahaan mana saja yang tidak komitmen dalam kewajiban memberikan pasokan dalam negeri atau domestik market obligation (DMO).
"Pengenaan blokir otomatis, dan pergerakan batu bara di mana saja, seketika jika ditemukan ada dokumen yg tdk konsisten secara nyata, menjadi upaya pencegahan korupsi berbasis elektronik. Saya kira dengan kita membuat suasana yang lebih tertib, sistem yang lebih tertib, akan kurang korupsi," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang Sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, adanya Simbara juga memudahkan proses bisnis batu bara seperti proses pengapalan menjadi lebih praktis.
"Dengan adanya Simbara, DMO badan usaha dapat dilakukan secara lebih maksimal, sekaligus menertibkan perdagangan ilegal minerba baik dari produsen maupun perdagangan perantara yang dapat membocorkan penerimaan negara," pungkas Arifin.
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Yakin Ekonomi Indonesia Bisa Meroket, Ini Syaratnya
Berita Terkait
-
Imbauan Menko Luhut kepada Para Wajib Pajak; 'Mari Kita Bayar Pajak dengan Benar, Kalau Tidak...'
-
Menkeu Sri Mulyani Sebut Luhut Menko Paling Tajir; 'Tarif Pajaknya Saja 35 Persen'
-
Mulai Hari Ini, Naik Pesawat, Kapal dan Kereta Api Tidak Wajib Tes Covid-19 Lagi
-
Pemerintah Longgarkan Aturan Covid-19, Perayaan Juara BRI Liga 1 Bisa Dihadiri Penonton?
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini