Suara.com - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) telah menyelesaikan program obligasi Rupiah ke-3 dengan kelebihan permintaan (Oversubscription) dan dukungan investor yang kuat.
Chandra Asri berhasil melaksanakan program penawaran ke3. Tahap I tahun 2020 ditutup dengan nilai Rp1 Triliun, disusul Tahap II tahun 2020 dengan Rp6 Miliar, Tahap III 2021 yaitu Rp1 Triliun, Tahap IV 2021 dengan Rp1 Triliun dan Tahap V sebesar Rp1,4 Triliun.
Penerbitan Tahap V 2022 terakhir mencatat pemesanan terlebih dahulu dan kelebihan permintaan terbesar yang pernah ada sebesar Rp 2,5 Triliun (US$178 juta), dengan rekor baru penerbitan satu tahap terbesar untuk Chandra Asri sebesar Rp1,4 triliun (US$100 juta).
Ini juga tercatat sebagai salah satu tenor terpanjang untuk perusahaan swasta, dengan pelunasan kredit sekaligus hingga 10 tahun melalui persyaratan yang kompetitif dan menarik.
“Kami senang dapat menyelesaikan program obligasi Rupiah dengan sukses dengan dukungan kuat dari investor yang loyal dan penjamin emisi bersama. Ini adalah bukti kuat dari kepercayaan yang tinggi dari investor domestik terhadap kinerja Perusahaan dan kekuatan finansial. Kami juga senang dapat memberikan alternatif yang menarik bagi investor untuk membantu memenuhi kebutuhan investasi mereka, untuk dapat mendiversifikasi portofolio mereka dalam mengurangi risiko, dan meningkatkan hasil serta pengembalian mereka,” kata Erwin Ciputra, Presiden Direktur Chandra Asri ditulis Kamis (10/3/2022).
Penjamin emisi efek terbaru Tahap V adalah PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, dan PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia. PT Bank Tabungan Negara Tbk bertindak sebagai wali amanat.
Chandra Asri akan berusaha untuk mengembangkan Program Berkelanjutan Obligasi Rupiah dan akan meluncurkan penawaran baru pada tahun 2022 untuk memberikan peluang berkelanjutan kepada investor berpartisipasi dalam pertumbuhan dan ekspansi perusahaan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara