Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki aliran transaksi investasi binary option Binomo dari Indonesia maupun di luar negeri.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Financial Intelligence Unit (FIU) sejenis PPATK luar negeri untuk menelusuri aliran transaksi Binomo.
"Untuk Binomo, PPATK sudah melakukan kerja sama dengan lima FAU dalam negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island salah satunya terkait dengan aliran dana dan dugaan penyembunyian harta kekayaan terkait hasil tindak pidana di negara tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Dalam hal ini, tutur Ivan, PPATK akan langsung memberikan laporan hasil penyelidikan dari FIU luar kepada Mabes Polri khususnya Bareskrim agar bisa diselidiki lebih lanjut.
"PPATK dengan sangat keras dan serius terus membantu teman-teman bareskrim untuk mengungkap semua dari konsen publik termasuk dari luar negeri. Kami akan memberikan informasi setiap waktu ke teman-teman Bareskrim," ucap dia.
Menurut Ivan, dana hasil kejahatan para afiliator Binomo akan dialirkan lagi ke berbagai macam transaksi. Mulai dari pembelian aset hingga penarikan tunai.
"Yang banyak aset, karena mereka melakukan pembelian aset yang sangat luar biasa, ada yang dikirim ke luar negeri, ada yang ditransaksikan dengan afiliasi lainnya," imbuh dia.
Sebelumnya, PPATK mencatat jumlah transaksi dari investasi ilegal hingga saat ini mencapai Rp 8,26 triliun. Jumlah transaksi itu berdasarkan laporan dari publik yang PPATK terima.
Hingga saat ini PPATK telah menerima 375 laporan transaksi terkait dengan investasi ilegal.
Baca Juga: PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs
"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal Rp 8,26 triliun dari pihak-pihak yang melakukan forex, evo trade, afiliator, itu yang berasal dari 375 laporan," kata Ivan.
Selain itu, Ivan melanjutkan, PPATK juga telah melakukan penghentian transaksi kepada 121 rekening yang menyangkut dengan investasi ilegal dengan jumlah nilai rekening mencapai Rp 353 miliar.
Berita Terkait
-
PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs
-
Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz, Diamankan di Polda Sumut, Ini Penampakannya
-
Mencurigakan! PPATK Setop Sementara 64 Rekening Investasi Alkes Ilegal
-
PPATK Setop 121 Rekening Terkait Investasi Bodong, Nilainya Setara Uang Raffi Ahmad dan Rudy Salim di RANS Cilegon
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar