Suara.com - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki aliran transaksi investasi binary option Binomo dari Indonesia maupun di luar negeri.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Financial Intelligence Unit (FIU) sejenis PPATK luar negeri untuk menelusuri aliran transaksi Binomo.
"Untuk Binomo, PPATK sudah melakukan kerja sama dengan lima FAU dalam negeri, termasuk di Karibia dan British Virgin Island salah satunya terkait dengan aliran dana dan dugaan penyembunyian harta kekayaan terkait hasil tindak pidana di negara tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Dalam hal ini, tutur Ivan, PPATK akan langsung memberikan laporan hasil penyelidikan dari FIU luar kepada Mabes Polri khususnya Bareskrim agar bisa diselidiki lebih lanjut.
"PPATK dengan sangat keras dan serius terus membantu teman-teman bareskrim untuk mengungkap semua dari konsen publik termasuk dari luar negeri. Kami akan memberikan informasi setiap waktu ke teman-teman Bareskrim," ucap dia.
Menurut Ivan, dana hasil kejahatan para afiliator Binomo akan dialirkan lagi ke berbagai macam transaksi. Mulai dari pembelian aset hingga penarikan tunai.
"Yang banyak aset, karena mereka melakukan pembelian aset yang sangat luar biasa, ada yang dikirim ke luar negeri, ada yang ditransaksikan dengan afiliasi lainnya," imbuh dia.
Sebelumnya, PPATK mencatat jumlah transaksi dari investasi ilegal hingga saat ini mencapai Rp 8,26 triliun. Jumlah transaksi itu berdasarkan laporan dari publik yang PPATK terima.
Hingga saat ini PPATK telah menerima 375 laporan transaksi terkait dengan investasi ilegal.
Baca Juga: PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs
"Jumlah transaksi yang terkait dengan investasi ilegal Rp 8,26 triliun dari pihak-pihak yang melakukan forex, evo trade, afiliator, itu yang berasal dari 375 laporan," kata Ivan.
Selain itu, Ivan melanjutkan, PPATK juga telah melakukan penghentian transaksi kepada 121 rekening yang menyangkut dengan investasi ilegal dengan jumlah nilai rekening mencapai Rp 353 miliar.
Berita Terkait
-
PPATK Endus Adanya Praktik Pencucian Uang dalam Transaksi Pembelian Barang Mewah Indra Kenz Cs
-
Bareskrim Polri Turut Sita Mobil Ferrari Indra Kenz, Diamankan di Polda Sumut, Ini Penampakannya
-
Mencurigakan! PPATK Setop Sementara 64 Rekening Investasi Alkes Ilegal
-
PPATK Setop 121 Rekening Terkait Investasi Bodong, Nilainya Setara Uang Raffi Ahmad dan Rudy Salim di RANS Cilegon
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok