Suara.com - Menjadi dokter spesialis merupakan profesi yang prestisius. Selain dianggap mulia, gaji dokter spesialis juga jauh lebih tinggi dibandingkan dokter umum, baik yang berstatus sebagai pegawai negeri atau pegawai swasta. Sama seperti profesi lain, gaji dokter umum paling rendah adalah sesuai upah minimum kabupaten/ kota.
Kemudian, dokter akan memperoleh upah tambahan sesuai dengan jumlah tindakan jika berstatus sebagai dokter swasta. Jika dokter tersebut berstatus sebagai PNS maka besaran gaji ditentukan oleh golongan PNS tersebut.
Melansir dari Hukum Online, mengacu pada Tarif Jasa Medik Dokter yang diterbitkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) besaran gaji dokter spesialis mengacu pada hal-hal berikut ini.
1. Penghasilan jasa tetap (basic salary), yang merupakan penghasilan dasar setiap dokter yang besarannya bersifat tetap dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan bersama antara dokter dan rumah sakit, meliputi gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan keluarga, tunjangan natura, dan lain-lain. Acuan basic salary yang ideal bagi dokter spesialis adalah Rp22.5 juta - Rp42.5 juta per bulan.
2. Penghasilan jasa profesi (fee for service),besarannya tergantung dari kinerja/produktivitas dokter alias tambahan penghasilan positif terhadap basic salary, yang diperhitungkan dari hasil kinerja, performa atau produktifitas dokter yang telah melebihi nilai nominal basic salary tersebut.
Perlu dicatat bahwa sebenarnya berdasarkan Pokja Harmonisasi Acuan Tarif Jasa Medis, setelah melalui pertemuan diskusi berkelanjutan yang komprehensif, diyakini bahwa cara pembayaran-penghasilan profesi yang paling ideal adalah sistem remunerasi. Namun, untuk menyusun sistem remunerasi tersebut memerlukan referensi dan penelaahan akademis yang lebih sempurna serta dibutuhkan waktu yang cukup panjang.
Kendati demikian, gaji dokter spesialis ini juga ditentukan oleh tempat kerja dokter-dokter tersebut. Dokter di kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya akan lebih mungkin menerima penghasilan lebih besar. Sementara dokter yang tinggal di kota kecil dengan penghasilan masyarakat lebih rendah juga akan memperoleh upah lebih rendah. Apalagi jika dokter spesialis tersebut melayani pasien BPJS Kesehatan.
Demikian informasi mengenai besaran gaji dokter spesialis. Terlepas dari besaran gajinya, menjadi dokter juga harus didasarkan atas niat mulia untuk menolong sesama.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini 5 Hal yang Harus Dihindari saat Menerima Gaji Pertama
Berita Terkait
-
Pemkot Medan Diminta Terapkan Transaparansi Pembayaran Gaji Guru Honorer dari Dana BOS
-
Bukan Hanya Soal Gaji, Ini 6 Alasan Karyawan Mau Bertahan di Perusahaan
-
Bocoran Gaji Pekerja di Cikarang dan SCBD Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Pejuang Rupiah vs Orang Banyak Gaya
-
Dokter Spesialis Bedah Universitas Airlangga Meninggal Terpapar Covid-19
-
Wajib Tahu! Ini 5 Hal yang Harus Dihindari saat Menerima Gaji Pertama
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
Terkini
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Incar Dana Global, Merdeka Gold Resources (EMAS) Mau Listing di Bursa Hong Kong
-
Bos BlackRock Wanti-wanti Harga Minyak US$ 150, Dunia Diambang Resesi Hebat?
-
PT KAI: Arus Balik Belum Capai Puncaknya
-
Tiket KA Lebaran Nyaris Ludes, Penjualan Tembus 96,5 Persen Saat Arus Balik Menguat
-
IHSG Masih Kuat di Sesi I, 554 Saham Melonjak
-
Arus Balik Bali-Jawa Lesu di H+2 Lebaran, Jumlah Penumpang dan Kendaraan Justru Turun
-
Jumlah Motor Sebrangi Bakauheni Meroket, Naik 85 Persen di H+2 Lebaran
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS