Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi buka suara soal dilepasnya harga minyak goreng kemasan yang diserahkan ke mekanisme pasar. Menurut dia, pemberlakuan harga jual mengikuti mekanisme pasar merupakan kebijakan yang sesuai.
Sebab, jelas Mendag, dengan menjual minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter, sebenarnya sudah melawan mekanisme pasar.
Ia melanjutkan, para pedagang hingga distributor sudah membeli mahal harga minyak goreng imbas dari harga CPO yang melambung tinggi.
"Iya karena begini bapak dan ibu kan kita mesti lihat kemarin itu memang barangnya tidak ada karena melawan mekanisme pasar, perbedaan antara harga minyak yang bijak yang kita sediakan dan harga internasional," ujarnya seusai menyidak Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Mantan Dubes Indonesia untuk AS ini juga menuturkan, perbedaan harga beli dengan harga jual yang tinggi membuat banyak pihak melakukan kegiatan yang melawan hukum, seperti penimbunan.
"Oleh sebab itu kan kemarin mesti kita basmi daripada mafianya dan ini kita akan jalankan terus, ada orang-orang yang mengambil keuntungan dari sini kita akan sikat bersama, saya sudah kerja sama dengan Kapolri," ucap Lutfi.
Mendag pun tidak segan-segan menangkap produsen, distributor, hingga pedagang jika, ketiga pihak tersebut masih bermain-main dengan harga minyak goreng kemasan, setelah harga dilepas.
"Apalagi kalau sudah disubsidi oleh pemerintah, nah ini kita akan tindak tegas dan saya katakan sekali lagi, kita akan basmi mafia yang berbuat curang," kata dia.
"Itu mesti bisa diberantas, perlu bisa diberantas dan kita mesti bersama-sama memberantasnya bukan hanya kementerian gunanya pemerintah tetapi juga masyarakat wartawan dan polisi. kita menjadikan ini suatu gerakan bahwa untuk Indonesia, buat Indonesia," tambah Mendag.
Baca Juga: HET Dihapus, Minyak Goreng Kemasan di Pasar Tradisional Gunungkidul Masih Langka
Sebelumnya, pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Ke depan, hanya minyak goreng curah saja yang ditetapkan harga eceran tertinggi (HET), sedangkan minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya.
Artinya, produsen bebas menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat.
"Jadi, mengembalikan ke harga pasar sementara untuk minyak goreng curah HET menjadi Rp 14.000 per liter. Harga pasar untuk kemasan artinya diserahkan ke produsen," ujar Oke saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Oke melanjutkan, dalam kebijakan HET tersebut harga minyak goreng curah tersebut naik dari Rp 11.500 per liter menjadi Rp 14.000 per liter.
"Benar (dicabut) tapi tidak semuanya hanya HET kemasan. Untuk curah diubah menjadi Rp 14.000 per liter," katanya.
Berita Terkait
-
HET Dihapus, Minyak Goreng Kemasan di Pasar Tradisional Gunungkidul Masih Langka
-
Ratusan Emak-Emak Antre di Rumah Wakil Wali Kota Cilegon Demi Dapat Minyak Goreng, Warga: Dikira Gratis Ternyata Bayar
-
Duh! Jelang Ramadan Tidak Hanya Minyak Goreng yang Naik, Harga Telur, Cabai dan Daging Ayam di Kota Solo Melambung
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Alasan Teh Sari Wangi 'Dijual' Unilever (UNVR) ke Grup Djarum
-
Ada Aturan Baru Bansos, Begini Cara Update Desil Agar Tetap Terima Bantuan
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah