Suara.com - Pemkab Penajam Paser Utara meminta tambahan bantuan dana pembangunan infrastruktur kepada pemerintah pusat guna mendukung proyek Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.
Permintaan ini cukup ironi, pasalnya, mantan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis (NAB) sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Kasus ini sendiri berkaitan dengan proyek pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga PPU dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar.
Kontrak itu adalah proyek jangka panjang jalan Sotek - Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar.
Abdul Gafur memerintahkan Mulyadi, Edi Hasmoro, dan Jusman untuk 'menarik upeti' dari pihak yang bertanggung jawab dalam proyek fisik di Kabupaten PPU.
DItambah lagi, Abdul Gafur juga menerima sejumlah uang dari sejumlah perizinan seperti HGU lahan sawit di Penajam Paser Utara dan perizinan bleach plant (pemecah batu) pada Dinas PUTR PPU.
Selain Abdul Gafur dan Nur Afifah, KPK juga menjerat Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan pihak swasta Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi.
Terkini, Plt Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa mengatakan, pengajuan anggaran digunakan untuk membangun infrastruktur dasar seiring dengan pemindahan IKN ke daerah itu.
Bantuan anggaran yang diajukan kepada pemerintah pusat tersebut, lanjut ia, telah dilengkapi dengan data-data administrasi yang tersusun secara sistematis.
Baca Juga: Rincian Anggaran Formula E dan Dugaan Nominal Korupsi yang Menjeratnya
"Harus tersusun rapi kalau mengajukan bantuan anggaran, kalau tidak rapi pemerintah pusat tidak akan percaya kepada pemerintah kabupaten," ujarnya.
"Kami harapkan usulan bantuan itu diakomodir pemerintah pusat untuk melakukan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Penajam Paser Utara," katanya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terus menggenjot pembangunan infrastruktur agar tidak tertinggal dengan pembangunan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku.
Anggaran yang diajukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur tersebut lebih kurang Rp700 miliar.
Pengajuan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada pemerintah pusat pada pekan kedua Maret 2022.
"Kami sudah ajukan usulan bantuan melalui DAK itu dua pekan lalu kepada pemerintah pusat dan kami berharap diakomodir," ucapnya.
Berita Terkait
-
Dorong Akuntabilitas, KPK Bentuk Satgas untuk Dampingi Pembangunan IKN Nusantara
-
Mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi Dikonfirmasi KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengurusan DAK dan DID
-
Ratusan Pejabat DKI Jakarta Belum Lapor LHKPN, Ini Respons Wagub Riza
-
Kasus Bank Jatim Cabang Mojokerto Negara Rugi Rp 1,4 Miliar, 4 Aset Tersangka Bakal Disita
-
Rincian Anggaran Formula E dan Dugaan Nominal Korupsi yang Menjeratnya
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Cara Transfer Saham di Stockbit dari Sekuritas Lain
-
Bangunan Tercemar Radioaktif, Bapeten Pertimbangkan Pindahkan Warga di Cikande Secara Permanen
-
BRI 130 Tahun: Menguatkan Inklusi Keuangan dari Desa ke Kota
-
PLTN Ditargetkan Beroperasi 2032, Aturan tentang Badan Operasional Tinggal Tunggu Persetujuan
-
Menko Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen di Tengah Bencana
-
Pemerintah Masih Punya PR, 9 Juta KPM Belum Terima BLT Rp 900.000
-
1.000 UMKM Tebar Diskon, Mendag Pede Transaksi Harbolnas Capai Rp 17 Triliun
-
Menkeu Purbaya Wanti-wanti Banjir Sumatra Ancam Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Alasan Pemerintah Tetap Gelar Harbolnas di Tengah Isu Daya Beli Lemah