Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengusutan anggaran Formula E dan dugaan korupsinya. Pada 9 Maret lalu KPK memeriksa Syahrial selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Pada saat pemeriksaan, Syahrial mengaku diminta memberikan keterangan mengenai prosedur pembayaran pada ajang balap Formula E DKI Jakarta, beberapa di antaranya seperti penyusunan penganggaran dan prosedur pembayaran kerja sama.
Syahrial selaku eks. Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi pada ajang balap mobil Formula karena diduga mengetahui kasus tersebut.
Syahrial yang sekarang menjabat di Komisi C DPRD DKI juga mengaku diminta untuk memberikan keterangan mengenai komitmen fee dalam dalam gelaran Formula yang diberikan pada Formula E Operation (FEO).
Dalam proses penyelidikan yang sampai kini masih berlanjut, KPK masih mengumpulkan bukti, keterangan, dan pihak yang akan mempertannggungjawabkan perihal adanya dugaan korupsi dalam ajang balap Formula E ini.
Adanya dugaan korupsi ini mencuat karena Pemprov DKI Jakarta diduga bayar lebih besar dibanding negara lainnya dalam menggelar ajang balapan Formula E.
Diketahui, DKI membayar sebesar 122,102 juta poundsterling atau setara dengan Rp2,3 triliun menggelar ajang balap bergensi tersebut. Sedangkan negara lain hanya menggelontorkan dana sebesar Rp1,7 hingga 17 miliar.
Alasan inilah nantinya akan didalami tim penyelidik. Kenapa anggaran ajang Formula E Jakarta harus mengeluarkan uang sebanyak itu dibandingkan dengan negara lainnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Prasetio Edi Marsudi selaku Ketua DPRD DKI Jakarta mendukung KPK untuk mengusut secara tuntas anggaran Formula E dan dugaan korupsinya. Prasetio juga menegaskan bahwa penyelidikan pihak KPK ini sesuai tujuan 33 Dewan yang mengajukan hak interpelasi mengenai Formula E.
Prasetio meyakini bahwa KPK adalah lembaga antirasuah yang sudah mengantongi bukti permulaan yang kuat hingga laporan warga akhirnya bisa naik ke proses penyelidikan.
Diketahui, sebanyak 33 anggota dari DPRD DKI Jakarta F-PDIP serta F-PSI telah mengajukan hak interpelasi ke Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengenai interpelasi Formula E. Akan tetapi, tujuh fraksi lainnya yang ada di DPRD memberikan penolakan digulirkannya hak interpelasi.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
PKS Wanti-wanti Formula E Jangan Pakai Pawang Hujan: Pakai Teknologi dan Doa Saja
-
Dua Tahun Jadi Buron Kasus Korupsi Dana Desa, Perempuan Bendahara Desa di Blitar Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Dua Bulan Lebih Jelang Balapan, Pengaspalan Tahap 1 Trek Sirkuit Formula E Rampung
-
Kepala Otorita Bambang Ngaku Senang KPK Bentuk Tim Satgas Awasi Megaproyek IKN Nusantara
-
Kepala Otorita Bambang Susantono Bertemu Pimpinan KPK, Bahas Juga Soal Bagi-bagi Kavling Lahan IKN?
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Cara Transfer Saham di Stockbit dari Sekuritas Lain
-
Bangunan Tercemar Radioaktif, Bapeten Pertimbangkan Pindahkan Warga di Cikande Secara Permanen
-
BRI 130 Tahun: Menguatkan Inklusi Keuangan dari Desa ke Kota
-
PLTN Ditargetkan Beroperasi 2032, Aturan tentang Badan Operasional Tinggal Tunggu Persetujuan
-
Menko Airlangga Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen di Tengah Bencana
-
Pemerintah Masih Punya PR, 9 Juta KPM Belum Terima BLT Rp 900.000
-
1.000 UMKM Tebar Diskon, Mendag Pede Transaksi Harbolnas Capai Rp 17 Triliun
-
Menkeu Purbaya Wanti-wanti Banjir Sumatra Ancam Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Alasan Pemerintah Tetap Gelar Harbolnas di Tengah Isu Daya Beli Lemah