Suara.com - Pemerintah Indonesia mengeluarkan aturan baru untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng dengan mewajibkan industri menyediakan minyak curah dengan patokan harga tertinggi Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Langkah itu diambil untuk menjaga stabilitas dan kepastian serta keterjangkauan harga minyak goreng curah di tingkat konsumen.
Namun faktanya, bukannya bikin senang masyarakat, ketersedian minyak curah ini justru langka dan mahal.
Kasirun (50), pedagang gorengan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengatakan sebelum harga minyak goreng mahal seperti sekarang, dia memakai minyak goreng kemasan.
Setelah harga eceran tertinggi minyak kemasan dicabut pemerintah, dia beralih menggunakan minyak goreng curah karena harga minyak goreng kemasan tak dapat dijangkau Kasirun lagi.
"Ini sudah beberapa hari pakai minyak goreng curah, katanya, kan, disubsidi lebih murah," katanya.
Namun setali tiga uang, minyak goreng curah sekarang menjadi langka. Kalaupun ada, harganya mahal.
"Kemarin saya beli sudah Rp20 ribu per liter," kata perantau asal Indramayu.
Sekretaris Jenderal Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Reynaldi Sarijowan menyebut kelangkaan minyak goreng curah disebabkan distribusi yang tak merata.
"Kami pantau harga hari ini minyak goreng curah berada di Rp18 ribu sampai Rp20 ribu di sejumlah pasar tradisional di Jabodetabek," kata Reynaldi saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (23/3/2022).
"Poinnya adalah minyak goreng curah harus terdistribusi merata diseluruh pasar tradisional, kuncinya itu mengingat Ramadhan akan datang sebentar lagi."
Saat ini, kata dia, permintaan terhadap minyak goreng sangat tinggi, sementara ketersedian di pasar sangat minim sehingga itulah yang menjadi alasan kenapa harga minyak curah ini tiba-tiba meroket tajam.
"Kami mendorong pemerintah agar pendistribusian minyak goreng curah ini bisa merata diseluruh pasar," katanya.
Harga minyak goreng jelan Ramadhan kian tak terjangkau, khususnya minyak goreng curah. Padahal, negara melalui Kementerian Perdagangan sudah menetapkan harga eceran tertinggi minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Berita Terkait
-
Modus Curang! MinyaKita Dikemas Ulang Jadi Minyak Curah
-
Setelah Naik Harga, Minyak Goreng Curah Kemasan MinyaKita Langka
-
Siap-siap! Harga MinyaKita Bakal Naik Bisa Jadi Rp 15.000/Liter
-
Pelaku Usaha Klaim Alami Rugi Ratusan Miliar Gegara Kebijakan Minyak Goreng
-
Zulkifli Hasan: Harga Kebutuhan Naik Dampak Peningkatan Aktivitas Ekonomi Pasca COVID-19
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan