Suara.com - Bareskrik Polri turut mengamankan aset kripto milik tersangka dugaan penipuan investasi sekaligus pencucian uang, Doni Salmanan. Uang tersebut diduga berasal dari para korban yang ia tipu.
Uang tersebut diperkirakan 'hanya' Rp500 juta. Kabar ini sudah dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol.
"Sudah kita sita, ada tinggal Rp 500 juta, sudah kita sita. Tapi trading kripto dia, pemain, beli jual, beli jual kalah, cuma sisa Rp500 juta," ucap Kombes Reinhard Hutagaol, Rabu (23/3/2022).
Kepolisian menduga, Doni kerap merugi di bursa kripto hingga hanya ditemukan sisa uang sejumlah Rp500 juta. Dikabarkan sebelumnya, polisi menduga aset kripto miliknya bernilai miliaran rupiah.
"Iya, dia trading. Tapi kayaknya sih saya lihat kalah mulu, beneran kalah. Kalau trading beneran kalah. kalau nipu orang, menang dia," kata Reinhard Hutagaol.
Saat ini, kepolisian juga sudah memblokir dompet kripto milik Doni Salmanan sehingga tak bisa lagi diakses.
Polisi juga terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Doni dalam bentuk mata uang kripto.
Doni dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Baca Juga: Gaya Cengengesan Doni Salmanan Saat Minta Maaf Jadi Sorotan, Mantan Istri Beberkan Fakta ini
Berita Terkait
-
Crazy Rich Lagi Heboh di Indonesia, Rudy Salim Mendadak Salahkan Raffi Ahmad
-
Sisa Saldonya Rp 500 Juta, Doni Salmanan Ternyata Doyan Main Kripto, Polisi: Kalah Melulu
-
Penampilan Lesti Kejora Jadi Sorotan, Netizen Bandingkan Uang Yang Diberi Doni Salmanan
-
Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz hingga 40 Hari ke Depan
-
Gaya Cengengesan Doni Salmanan Saat Minta Maaf Jadi Sorotan, Mantan Istri Beberkan Fakta ini
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung
-
OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan
-
Transaksi Kripto Naik di Mei 2026
-
Investor Serok Borong BBCA, Jual BMRI dan TPIA di Tengah Penguatan IHSG
-
Purbaya: Defisit APBN 2026 Diproyeksikan Membengkak