Suara.com - Bareskrik Polri turut mengamankan aset kripto milik tersangka dugaan penipuan investasi sekaligus pencucian uang, Doni Salmanan. Uang tersebut diduga berasal dari para korban yang ia tipu.
Uang tersebut diperkirakan 'hanya' Rp500 juta. Kabar ini sudah dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol.
"Sudah kita sita, ada tinggal Rp 500 juta, sudah kita sita. Tapi trading kripto dia, pemain, beli jual, beli jual kalah, cuma sisa Rp500 juta," ucap Kombes Reinhard Hutagaol, Rabu (23/3/2022).
Kepolisian menduga, Doni kerap merugi di bursa kripto hingga hanya ditemukan sisa uang sejumlah Rp500 juta. Dikabarkan sebelumnya, polisi menduga aset kripto miliknya bernilai miliaran rupiah.
"Iya, dia trading. Tapi kayaknya sih saya lihat kalah mulu, beneran kalah. Kalau trading beneran kalah. kalau nipu orang, menang dia," kata Reinhard Hutagaol.
Saat ini, kepolisian juga sudah memblokir dompet kripto milik Doni Salmanan sehingga tak bisa lagi diakses.
Polisi juga terus mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Doni dalam bentuk mata uang kripto.
Doni dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Baca Juga: Gaya Cengengesan Doni Salmanan Saat Minta Maaf Jadi Sorotan, Mantan Istri Beberkan Fakta ini
Berita Terkait
-
Crazy Rich Lagi Heboh di Indonesia, Rudy Salim Mendadak Salahkan Raffi Ahmad
-
Sisa Saldonya Rp 500 Juta, Doni Salmanan Ternyata Doyan Main Kripto, Polisi: Kalah Melulu
-
Penampilan Lesti Kejora Jadi Sorotan, Netizen Bandingkan Uang Yang Diberi Doni Salmanan
-
Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan Indra Kenz hingga 40 Hari ke Depan
-
Gaya Cengengesan Doni Salmanan Saat Minta Maaf Jadi Sorotan, Mantan Istri Beberkan Fakta ini
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink