Suara.com - Direktur & Chief Operating Office Medco Energi Ronald Gunawan mengklaim, ada tingkatan liga dalam industri hulu migas. Liga yang ia maksud adalah kekuatan finansial perusahaan dalam eksplorasi.
Jika perusahaan memiliki kekuatan yang besar secara finansial, otomatis perusahaan tersebut termasuk dalam perusahaan liga kelas tinggi.
"Dia bisa main dari medium size sampai big size. Jadi seperti ini yang harus kita jaga karena kita punya potensial deep water," kata dia dalam acara Drilling Summit Tahun 2022, Rabu (23/3/2022) lalu.
Dibandingkan Petronas atau Pertamina, perusahaan sekelas ConocoPhillips yang asetnya baru saja diakuisisi oleh Medco, menurutnya belum sama karena Medco sendiri belum fokus pada proyek migas laut dalam.
"Sekali investasi ada US$ 150 juta. Nah dengan size Medco sekarang kita gak akan sanggup jadi kita pilih liga berbeda," katanya.
Namun demikian, ia berharap, pemerintah bisa menjaga iklim investasi migas tetap seimbang dan tidak hanya memberi kemudahan pada perusahaan besar saja.
"Karena player besar itu mungkin gak tertarik dengan 100 mboepd tapi player kecil tertarik. Kan sering dibilang player besar keluar, harusnya dijaga kesimbangan player kecil juga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Arema FC di 5 Laga Terakhir Kurang Maksimal, Liestiadi: Tira Persikabo Tak Boleh Lengah
-
Bali United Selangkah Lagi Juara BRI Liga 1, Papan Bawah Ketar-ketir Hindari Degradasi
-
Persib Pincang Tanpa 4 Pemain Lawan Persik, Robert Alberts Pusing Cari Pengganti
-
LIB: Liga 1 Musim Depan Kemungkinan Masih Gunakan Sistem Bubble
-
Arema FC Bidik Kemenangan Lawan Persikabo
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi
-
Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026
-
6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil
-
Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS
-
Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan
-
Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah