Suara.com - Kelangkaan stok dan mahalnya harga minyak goreng di pasar saat ini menjadi topik yang paling panas diperbincangkan masyarakat terutama di kalangan ibu rumah tangga.
Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto pun menduga ada permainan sehingga harga minyak goreng melonjak naik dan langka. Untuk itu, dia meminta, pemerintah melakukan pengawasan distribusi minyak goreng dan menindak apabila ada temuan pidana.
"Ada permainan sehingga harga bisa naik semacam ini. Harus membongkar seperti apa permainan ini," kata Eko dalam acara diskusi virtual bertajuk 'Kupas Tuntas Amannya Minyak Goreng Untuk Rakyat', yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center pada Kamis (24/3/2022).
Kini, pemerintah sudah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dan curah.
Konsekuensinya, harga minyak goreng kemasan domestik bakal dikembalikan kepada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia. Namun, kata dia, faktanya di lapangan minyak goreng kemasan masih langka.
"Fakta di pasar langka," ujarnya.
Melihat situasi ini, dia merasa prihatin. Hal ini, karena Indonesia merupakan produsen terbesar minyak kelapa sawit.
"Bisa diproduksi di Indonesia bukan jaminan masyarakat menikmati," tuturnya.
Sementara itu, untuk minyak goreng curah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyesuaian.
Baca Juga: Lawan Mafia Minyak Goreng, Masyarakat Diminta Beralih ke Minyak Kelapa
Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Melalui aturan itu, Kemendag mencabut ketentutan HET minyak goreng kemasan, dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran.
Melalui, Permendag itu, pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan dan membiarkannya bergerak sesuai mekanisme pasar.
Sementara itu, untuk minyak goreng curah HET-nya diatur sebesar Rp 14.000 per liter atau setara Rp 15.500 per kilogram.
Eko menduga kebijakan terbaru itu tidak efektif. Sebab, dia mengkhawatirkan minyak goreng curah tidak ada di pasar.
"Ternyata banyak kebijakan trial and error. HET, tetapi tidak bisa pengawasan. Migor curah, tetapi tak tau produk tersedia," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban