Suara.com - Kelangkaan stok dan mahalnya harga minyak goreng di pasar saat ini menjadi topik yang paling panas diperbincangkan masyarakat terutama di kalangan ibu rumah tangga.
Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto pun menduga ada permainan sehingga harga minyak goreng melonjak naik dan langka. Untuk itu, dia meminta, pemerintah melakukan pengawasan distribusi minyak goreng dan menindak apabila ada temuan pidana.
"Ada permainan sehingga harga bisa naik semacam ini. Harus membongkar seperti apa permainan ini," kata Eko dalam acara diskusi virtual bertajuk 'Kupas Tuntas Amannya Minyak Goreng Untuk Rakyat', yang diselenggarakan Jakarta Journalist Center pada Kamis (24/3/2022).
Kini, pemerintah sudah mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dan curah.
Konsekuensinya, harga minyak goreng kemasan domestik bakal dikembalikan kepada harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dunia. Namun, kata dia, faktanya di lapangan minyak goreng kemasan masih langka.
"Fakta di pasar langka," ujarnya.
Melihat situasi ini, dia merasa prihatin. Hal ini, karena Indonesia merupakan produsen terbesar minyak kelapa sawit.
"Bisa diproduksi di Indonesia bukan jaminan masyarakat menikmati," tuturnya.
Sementara itu, untuk minyak goreng curah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan penyesuaian.
Baca Juga: Lawan Mafia Minyak Goreng, Masyarakat Diminta Beralih ke Minyak Kelapa
Kemendag menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng.
Melalui aturan itu, Kemendag mencabut ketentutan HET minyak goreng kemasan, dan mengatur kepastian harga minyak goreng curah di pasaran.
Melalui, Permendag itu, pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng kemasan dan membiarkannya bergerak sesuai mekanisme pasar.
Sementara itu, untuk minyak goreng curah HET-nya diatur sebesar Rp 14.000 per liter atau setara Rp 15.500 per kilogram.
Eko menduga kebijakan terbaru itu tidak efektif. Sebab, dia mengkhawatirkan minyak goreng curah tidak ada di pasar.
"Ternyata banyak kebijakan trial and error. HET, tetapi tidak bisa pengawasan. Migor curah, tetapi tak tau produk tersedia," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya