Suara.com - Janji Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang menyebut bakal mengungkap tersangka mafia minyak goreng pada pekan ini berakhir dengan pembatalan.
Sehari sebelumnya, Mendag dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI mengatakan, ada pihak-pihak yang sengaja menyelundupkan minyak goreng ke luar negeri. Tidak hanya itu, ia juga mengklaim adanya sejumlah pihak yang mengemas ulang minyak goreng untuk kemudian dijual dengan harga diatas HET.
Kalangan inilah yang menurutnya menjadi sosok dari mafia minyak goreng yang selama ini ia ingin ungkap ke publik.
"Ini adalah spekulasi atau deduksi kami dari Kementerian perdagangan, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak goreng ini," ucap Mendag Lutfi.
"Misalnya yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat masuk ke industri, atau diselundupkan ke luar negeri, ini adalah mafia yang mesti kita berantas bersama-sama," sambung dia.
Terkait hal ini, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menjelaskan, meski kemendag sudah memiliki deretan nama yang diduga menjadi mafia minyak goreng.
Namun, pihaknya belum memiliki cukup bukti yang akan diserahkan ke pihak berwajib. Sehingga Kemenag memutuskan untuk menunda pengungkapan mafia ini.
"Pak Menteri dan kami merasa yakin cukup bukti, ternyata mungkin dari aparat hukum belum cukup," kata Oke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Kamis (24/3/2022).
Konfirmasi terakhir, hingga kini Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri belum menerima informasi terkait akan adanya pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng yang disampaikan Lutfi.
Baca Juga: Tak Perlu Antre Lagi, Warga Jawa Barat Bakal Bisa Beli Minyak Goreng Lewat Aplikasi
Ia melanjutkan, hingga kini pihaknya juga belum berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan berkaitan dengan mafia minyak goreng.
Sekedar informasi, pekan lalu, Mendag mengklaim pihaknya telah mengantongi nama-nama mafia minyak goreng yang telah meresahkan masyarakat di seluruh pelosok tanah air.
Berita Terkait
-
Protes Minyak Goreng Langka dan Mahal, Desy Ratnasari Didukung Netizen: Begini Nih, Berani Menyuarakan Suara Hati Rakyat
-
Cek Pasar Sehat Sabilulungan, Kapolri Sebut Stok Minyak Goreng Curah Tercukupi Jelang Ramadhan
-
Tak Perlu Antre Lagi, Warga Jawa Barat Bakal Bisa Beli Minyak Goreng Lewat Aplikasi
-
Desi Ratnasari Sentil Menteri Perdagangan Soal Minyak Goreng: Mahal Pisan
-
Kemarin Ramai Omzet MS Glow Rp 600 Miliar per Bulan hingga Emak-emak di Malang Protes Jatah Minyak Goreng Curah
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM
-
Menteri LH: PT Agincourt Resources Boleh Kelola Tambang Emas Martabe Lagi
-
Purbaya: Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik Harga
-
Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo