- Defisit APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 689,1 triliun, yaitu 2,68 persen dari PDB, sesuai UU APBN 2026.
- UU APBN 2026 disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025, mengatur total belanja Rp 3.842 triliun.
- Pembiayaan defisit Rp 689,1 triliun bersumber dari utang Rp 832,2 triliun dan pembiayaan investasi, serta sumber lainnya.
Suara.com - Pemerintah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 alias UU APBN 2026 yang disahkan 22 Oktober 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto, namun baru diunggah di situs Kementerian Sekretariat Negara awal Januari 2026.
Dalam Pasal 3, APBN Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3.153 triliun. Sedangkan dalam Pasal 7 UU APBN 2026 menyebutkan kalau Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3.842 triliun.
"Jumlah anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, lebih kecil dari pada jumlah anggaran Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 sehingga dalam Tahun Anggaran 2026 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 689.147.902.608.000,00," demikian bunyi Pasal 23 UU APBN 2026, dikutip Kamis (8/1/2026).
Untuk menambal defisit APBN 2026, Pemerintah menetapkan Pembiayaan Anggaran Rp 689,1 triliun dari pembiayaan utang Rp 832,2 triliun, pembiayaan investasi Rp 203,05 triliun, pemberian pinjaman Rp 404,1 miliar, dan pembiayaan lainnya Rp 60,4 triliun.
Selain itu, Pemerintah juga dapat menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), penarikan Pinjaman Tunai, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dan/atau pemanfaatan saldo kas Badan Layanan Umum (BLU) sebagai tambahan pembiayaan defisit APBN 2026.
Berita Terkait
-
UU APBN 2026: Belanja Negara Tembus Rp 3.842 Triliun
-
UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun
-
Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat
-
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
-
Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?
-
IATA Awali Operasional Tambang di Musi Banyuasin, Gandeng Unit UNTR
-
Realisasi PNBP Migas Jauh dari Target, Ini Alasan Bahlil
-
APBN Tekor Hampir 3 Persen, Dalih Purbaya: Saya Buat Nol Defisit Bisa, Tapi Ekonomi Morat-marit