- Defisit APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 689,1 triliun, yaitu 2,68 persen dari PDB, sesuai UU APBN 2026.
- UU APBN 2026 disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025, mengatur total belanja Rp 3.842 triliun.
- Pembiayaan defisit Rp 689,1 triliun bersumber dari utang Rp 832,2 triliun dan pembiayaan investasi, serta sumber lainnya.
Suara.com - Pemerintah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 alias UU APBN 2026 yang disahkan 22 Oktober 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto, namun baru diunggah di situs Kementerian Sekretariat Negara awal Januari 2026.
Dalam Pasal 3, APBN Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3.153 triliun. Sedangkan dalam Pasal 7 UU APBN 2026 menyebutkan kalau Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3.842 triliun.
"Jumlah anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, lebih kecil dari pada jumlah anggaran Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 sehingga dalam Tahun Anggaran 2026 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 689.147.902.608.000,00," demikian bunyi Pasal 23 UU APBN 2026, dikutip Kamis (8/1/2026).
Untuk menambal defisit APBN 2026, Pemerintah menetapkan Pembiayaan Anggaran Rp 689,1 triliun dari pembiayaan utang Rp 832,2 triliun, pembiayaan investasi Rp 203,05 triliun, pemberian pinjaman Rp 404,1 miliar, dan pembiayaan lainnya Rp 60,4 triliun.
Selain itu, Pemerintah juga dapat menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), penarikan Pinjaman Tunai, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dan/atau pemanfaatan saldo kas Badan Layanan Umum (BLU) sebagai tambahan pembiayaan defisit APBN 2026.
Berita Terkait
-
UU APBN 2026: Belanja Negara Tembus Rp 3.842 Triliun
-
UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun
-
Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat
-
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
-
Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
-
Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?
-
Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!
-
HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati
-
Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia
-
Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!
-
Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah
-
Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?
-
Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari