- Defisit APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 689,1 triliun, yaitu 2,68 persen dari PDB, sesuai UU APBN 2026.
- UU APBN 2026 disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025, mengatur total belanja Rp 3.842 triliun.
- Pembiayaan defisit Rp 689,1 triliun bersumber dari utang Rp 832,2 triliun dan pembiayaan investasi, serta sumber lainnya.
Suara.com - Pemerintah menetapkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tahun ini.
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 alias UU APBN 2026 yang disahkan 22 Oktober 2025 oleh Presiden RI Prabowo Subianto, namun baru diunggah di situs Kementerian Sekretariat Negara awal Januari 2026.
Dalam Pasal 3, APBN Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3.153 triliun. Sedangkan dalam Pasal 7 UU APBN 2026 menyebutkan kalau Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp 3.842 triliun.
"Jumlah anggaran Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2026 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, lebih kecil dari pada jumlah anggaran Belanja Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 sehingga dalam Tahun Anggaran 2026 terdapat defisit anggaran sebesar Rp 689.147.902.608.000,00," demikian bunyi Pasal 23 UU APBN 2026, dikutip Kamis (8/1/2026).
Untuk menambal defisit APBN 2026, Pemerintah menetapkan Pembiayaan Anggaran Rp 689,1 triliun dari pembiayaan utang Rp 832,2 triliun, pembiayaan investasi Rp 203,05 triliun, pemberian pinjaman Rp 404,1 miliar, dan pembiayaan lainnya Rp 60,4 triliun.
Selain itu, Pemerintah juga dapat menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), penarikan Pinjaman Tunai, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), dan/atau pemanfaatan saldo kas Badan Layanan Umum (BLU) sebagai tambahan pembiayaan defisit APBN 2026.
Berita Terkait
-
UU APBN 2026: Belanja Negara Tembus Rp 3.842 Triliun
-
UU APBN 2026 Akhirnya Terbit, Penerimaan Pajak Ditarget Rp 2.693 Triliun
-
Purbaya Izinkan 41 Proyek Molor 2025 Dilanjutkan Tahun Ini, Dari MBG hingga Sekolah Rakyat
-
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
-
Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara
-
Pelindo Ganti Jajaran Direksi, Mantan Bos Pertamina Jadi Dirut
-
HIPMI Jaya dan Jabar Targetkan Perputaran Uang Rp500 Miliar
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati
-
Menko Zulhas Ungkap Proyek Waste-to-Energy Besutan Danantara Cuma Beresin 20 Persen Masalah Sampah