Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan, stok bahan baku pupuk di Indonesia masih aman. Hal ini merujuk pernyataan SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana yang menyebut stok aman setidaknya hingga pertengahan tahun 2022.
"Kami sudah mengantisipasi kebutuhan bahan baku ini dengan melakukan pengadaan jangka panjang sehingga cukup untuk memproduksi kebutuhan produksi NPK," kata Wijaya.
Ia menyampaikan hal ini di tengah ketidakpastian stok pupuk akibat konflik antara Rusia dan Ukraina yang terus memanas. Rusia hingga kini merupakan salah satu pengekspor gas terbesar, yang menjadi bahan baku pupuk.
Namun demikian, Wijaya memastikan, Indonesia telah mengantisipasi dampak ketidakpastian global dengan memanfaatkan sumber bahan baku dari berbagai negara sebagai alternatif, seperti Maroko hingga Kanada.
"Pupuk Indonesia sudah mengantisipasi dengan menyiapkan stok pupuk jangka panjang," kata Wijaya.
Mengutip dari Warta Ekonomi, hingga 25 Maret 2022, stok pupuk subsidi dan nonsubsidi dari lini I sampai IV berjumlah 1,71 juta ton. Untuk stok pupuk bersubsidi berjumlah 824.410 ton dengan rincian Urea 377.467 ton, NPK 204.416 ton, SP-36 46.905 ton, ZA 130.422 ton, dan Organik 65.200 ton.
Sedangkan pupuk nonsubsidi stoknya berjumlah 886.256 ton dengan rincian Urea 765.165 ton, NPK 68.312 ton, SP-36 29.378 ton, ZA 23.229 ton, dan Organik 172 ton.
Dalam kesempatan yang sama, Wijaya mengatakan, Pupuk Indonesia berharap, pemerintah merilis kebijakan khusus untuk pupuk non subsidi. Harga khusus ini berlaku di bawah harga pasar internasional yang saat ini berlaku.
Selanjutnya Pupuk Indonesia juga sudah memiliki beberapa upaya dalam menjaga harga pupuk non subsidi, salah satu upaya yang akan dilakukan demi menjaga ketersediaan pupuk non subsidi melalui rencana penyiapan 1.000 kios komersil.
Baca Juga: Spotify Hentikan Layanannya di Rusia Mulai April
"Ini kami wujudkan dengan memberikan harga pupuk non subsidi domestik lebih murah dari harga di pasar internasional. Sementara harga pupuk subsidi tetap mengikuti ketentuan HET yang diatur pemerintah," ungkap Wijaya.
Berita Terkait
-
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali: Belum Ada Laporan Warga Negara Ukraina dan Rusia Hidup Susah di Bali
-
CEO Blackrock Puji Bitcoin: Konflik Ukraina Bikin BTC Makin Dipertimbangkan Dunia
-
Presiden Ukraina Minta Bantuan Militer ke NATO Sambil Marah-marah: Apakah Kalian Takut Rusia?
-
Pemerintah Inggris Janji Cabut Sanksi Warga Rusia, Chelsea Kembali ke Pelukan Abramovich?
-
Spotify Hentikan Layanannya di Rusia Mulai April
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP