Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berjanji, stok minyak goreng aman selama Ramadhan kantaran saat ini minyak goreng curah tengah digelontorkan secara bertahap.
"Kita mengupayakan, sebelum Ramadhan dan Idul Fitri, minyak goreng curah sudah sampai ke masyarakat. Saat ini masih dalam perjalanan," kata Direktur Jenderal Industri Argo Kemenperin, Putu Juli Ardika, lewat keterangannya diterima di Jakarta, Senin (28/3/2022).
Berkaitan dengan penerapan aturan baru, Putu juga menyatakan Kemenperin tengah merealisasikannya. Saat ini, pemerintah tengah berupaya mengubah pendekatan.
"Kita sedang bekerja, mohon diberikan waktu untuk merealisasikan kebijakan-kebijakan yang pendekatannya ke industri," kata Putu.
Saat ini, pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit (MGS) curah dari awalnya berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.
Hal ini lantaran kebijakan MGS curah berbasis perdagangan terbukti tidak efektif menjaga pasokan. Harga MGS bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil pun tak stabil.
Dengan kebijakan berbasis industri, pemerintah berharap bisa mengatur bahan baku, produksi, dan distribusi MGS curah dengan lebih baik. Dengan begitu, pasokannya selalu tersedia dengan harga yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).
Kebijakan berbasis industri ini juga diperkuat dengan penggunaan teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah). Sistem ini diharapkan bisa memperketat pengelolaan dan pengawasan.
Kebijakan MGS berbasis industri ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Terpenuhi di Saat Menjalankan Aktivitas Puasa Ramadhan
Permenperin tersebut mengatur proses bisnis program MGS curah subsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, larangan, dan pengawasan.
Pada tahap registrasi, semua perusahaan industri minyak goreng sawit diwajibkan untuk mendaftar dalam keikutsertaan program. Terdapat 81 perusahaan industri yang wajib mengikuti dan berpartisipasi dalam program ini.
Kemenperin mewajibkan semua industri MGS mendaftar melalui SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional). Kemenperin juga menegaskan bahwa perusahaan industri yang tidak mendaftar, akan dikenai sanksi.
Berita Terkait
-
Ramadhan Tahun ini, Bupati Sambas Perbolehkan Buka Bersama Tapi Ada Syaratnya
-
MUI Imbau Rumah Makan di Lebak Tutup saat Siang Selama Ramadhan
-
Berburu Minyak Goreng, Emak-emak Serbu Pasar Murah Kota Sukabumi
-
7 Adab Ziarah Kubur Menurut Islam Jelang Ramadhan, Jangan Asal Masuk ke Tempat Pemakaman Tanpa Salam!
-
3 Hal yang Harus Terpenuhi di Saat Menjalankan Aktivitas Puasa Ramadhan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Target Negosiasi Tarif Impor AS Mundur, Ada Kendala?
-
Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat
-
PU Kebut Normalisasi Sungai Aek Doras, Upaya Redam Ancaman Banjir di Sibolga
-
Tekanan Global hingga AI Warnai 2026, MCorp Buka Ruang Dialog Strategis Lintas Industri
-
Pos Indonesia Gandeng Emiten WIFI Bantu Distribusi Internet Rakyat
-
IHSG Terjun Bebas, BEI: Investor Jangan FOMO Jual Saham
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG