Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI imbau pengelola rumah makan di Kabupaten Lebak, Banten tidak berjualan pada siang hari selama Bulan Ramadhan. Hal itu untuk menghormati orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Peringatan imbauan itu dapat menciptakan suasana kondusif umat selama menjalankan ibadah puasa Ramadhan yang diperkirakan mulai Sabtu atau Minggu (2-3/4/2022).
“Kami berharap semua pemilik rumah makan tidak berjualan siang hari selama Ramadhan,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori di Lebak, Senin.
Saat ini, pandemi COVID-19 di Kabupaten Lebak semakin baik, sehingga kegiatan ekonomi masyarakat kembali menggeliat.
Dengan demikian, para pengelola rumah makan, baik restoran maupun warteg, dapat membatasi aktivitas dalam membuka usaha selama Ramadhan. Mereka tidak berjualan pada siang hari karena umat Islam tengah melaksanakan ibadah puasa.
Masyarakat yang tidak melaksanakan puasa Ramadhan, katanya, juga tidak makan dan minum di muka umum. Begitu juga kepada umat nonmuslim untuk menghormati pada Bulan Suci Ramadhan itu.
“Kita menghormati dan menghargai orang-orang yang berpuasa merupakan wujud kerukunan,” katanya.
Ia mendorong umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan sebaik-baiknya, sebab Bulan Suci ini penuh berkah dan ampunan dari Allah SWT.
Ia mengatakan masyarakat harus menjaga kesucian Ramadhan, menghormati dan menghargai orang yang berpuasa dengan tidak makan dan minum di tempat terbuka.
“Kami berharap Bulan Suci ini dapat dimanfaatkan untuk semata-mata ibadah kepada Allah subhanahu wa taala,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Festival Tabuh Bedug Digelar di Teluknaga, Gubernur Banten Dorong Jadi Event Nasional
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo: Berisik di Elite Tapi Justru Untungkan Alit
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara