Suara.com - Demi memperkuat tata kelola perusahaan, PT Brantas Abipraya (Persero) yang dikenal sebagai salah satu perusahaan konstruksi milik negara, melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Perjanjian ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam mapun di luar pengadilan.
“Perjanjian bersama Jamdatun ini telah berlangsung sejak tahun 2011, sehingga ini merupakan perpanjangan ke-6. Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini, Brantas Abipraya dapat meningkatkan tata kelola dan memitigasi permasalahan hukum,” ujar ugeng Rochadi, Direktur Utama Brantas Abipraya, di ruang serba guna kantor pusat Brantas Abipraya dengan protokol kesehatan ketat.
Penandatanganan dilakukan oleh Sugeng Feri Wibisono, Jamdatun Kejaksaan Agung.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahim. Jamdatun dan jajarannya diharapkan dapat memberikan pendampingan, pertimbangan dan arahan hukum, agar semua tindakan aksi korporasi Brantas Abipraya dapat berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Hal ini tak hanya berlaku dari aspek peraturan hukum, tapi juga pendapat mengenai aspek Good Corporate Governance (GCG) perusahaan.
Di momen yang sama, Haryadi, yang merupakan Komisaris Utama Brantas Abipraya mengatakan, di tengah kondisi perusahaan yang dituntut untuk selalu sigap dalam berkarya dan lincah melangkah, Abipraya harus lebih berhati-hati. Ia berharap kerja sama ini akan berkesinambungan, dan Jamdatun serta tim selalu bersabar menuntun dan membimbing untuk menjadi lebih baik.
Dalam sambutannya, Feri mengatakan, merupakan kebanggaan bagi Jamdatun Kejaksaan Agung dalam mengawal dan mendampingi, memberikan arahan dan masukan terkait permasalahan hukum Brantas Abipraya, agar menjaga dan menjadikannya salah satu BUMN terdepan.
Ruang lingkup kerja sama ini adalah bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara; pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum (legal option) dan atau pendampingan hukum (legal assistance) di bidang perdata dan tata usaha negara; tindakan hukum lain yaitu pemberian jasa hukum di luar penegakan hukum, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dengan memberikan seminar atau sharing knowledge terkait permasalahan hukum.
Baca Juga: LPEI Tegas Mendukung Penegakan Hukum dan Menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
“Melalui kolaborasi ini, Brantas Abipraya menunjukkan keseriusan untuk mengutamakan dan mengoptimalkan prinsip GCG, hal inipun juga menegaskan Brantas Abipraya selalu berkomitmen menjalankan budaya Akhlak, khususnya implementasi amanah untuk negeri,” tutup Sugeng.
Berita Terkait
-
Serius Bangun Negeri, Brantas Abipraya Berhasil Rampungkan 42 Paket Bendungan di 2021
-
Brantas Abipraya Garap Waterfront Labuan Bajo sebagai Ikon Baru KSPN Pantai Marina Bukit Pramuka
-
Brantas Abipraya Kebut Selesaikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN
-
Cegah Lonjakan Covid-19, Brantas Abipraya Gelar Vaksinasi Booster untuk Pegawai
-
Brantas Abipraya Gelar Kembali Bincang Santai Insan Muda Abipraya Bersama CEO
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI