Suara.com - Demi memperkuat tata kelola perusahaan, PT Brantas Abipraya (Persero) yang dikenal sebagai salah satu perusahaan konstruksi milik negara, melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Perjanjian ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam mapun di luar pengadilan.
“Perjanjian bersama Jamdatun ini telah berlangsung sejak tahun 2011, sehingga ini merupakan perpanjangan ke-6. Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini, Brantas Abipraya dapat meningkatkan tata kelola dan memitigasi permasalahan hukum,” ujar ugeng Rochadi, Direktur Utama Brantas Abipraya, di ruang serba guna kantor pusat Brantas Abipraya dengan protokol kesehatan ketat.
Penandatanganan dilakukan oleh Sugeng Feri Wibisono, Jamdatun Kejaksaan Agung.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahim. Jamdatun dan jajarannya diharapkan dapat memberikan pendampingan, pertimbangan dan arahan hukum, agar semua tindakan aksi korporasi Brantas Abipraya dapat berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Hal ini tak hanya berlaku dari aspek peraturan hukum, tapi juga pendapat mengenai aspek Good Corporate Governance (GCG) perusahaan.
Di momen yang sama, Haryadi, yang merupakan Komisaris Utama Brantas Abipraya mengatakan, di tengah kondisi perusahaan yang dituntut untuk selalu sigap dalam berkarya dan lincah melangkah, Abipraya harus lebih berhati-hati. Ia berharap kerja sama ini akan berkesinambungan, dan Jamdatun serta tim selalu bersabar menuntun dan membimbing untuk menjadi lebih baik.
Dalam sambutannya, Feri mengatakan, merupakan kebanggaan bagi Jamdatun Kejaksaan Agung dalam mengawal dan mendampingi, memberikan arahan dan masukan terkait permasalahan hukum Brantas Abipraya, agar menjaga dan menjadikannya salah satu BUMN terdepan.
Ruang lingkup kerja sama ini adalah bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara; pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum (legal option) dan atau pendampingan hukum (legal assistance) di bidang perdata dan tata usaha negara; tindakan hukum lain yaitu pemberian jasa hukum di luar penegakan hukum, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dengan memberikan seminar atau sharing knowledge terkait permasalahan hukum.
Baca Juga: LPEI Tegas Mendukung Penegakan Hukum dan Menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
“Melalui kolaborasi ini, Brantas Abipraya menunjukkan keseriusan untuk mengutamakan dan mengoptimalkan prinsip GCG, hal inipun juga menegaskan Brantas Abipraya selalu berkomitmen menjalankan budaya Akhlak, khususnya implementasi amanah untuk negeri,” tutup Sugeng.
Berita Terkait
-
Serius Bangun Negeri, Brantas Abipraya Berhasil Rampungkan 42 Paket Bendungan di 2021
-
Brantas Abipraya Garap Waterfront Labuan Bajo sebagai Ikon Baru KSPN Pantai Marina Bukit Pramuka
-
Brantas Abipraya Kebut Selesaikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN
-
Cegah Lonjakan Covid-19, Brantas Abipraya Gelar Vaksinasi Booster untuk Pegawai
-
Brantas Abipraya Gelar Kembali Bincang Santai Insan Muda Abipraya Bersama CEO
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite