Suara.com - Demi memperkuat tata kelola perusahaan, PT Brantas Abipraya (Persero) yang dikenal sebagai salah satu perusahaan konstruksi milik negara, melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Perjanjian ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam mapun di luar pengadilan.
“Perjanjian bersama Jamdatun ini telah berlangsung sejak tahun 2011, sehingga ini merupakan perpanjangan ke-6. Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini, Brantas Abipraya dapat meningkatkan tata kelola dan memitigasi permasalahan hukum,” ujar ugeng Rochadi, Direktur Utama Brantas Abipraya, di ruang serba guna kantor pusat Brantas Abipraya dengan protokol kesehatan ketat.
Penandatanganan dilakukan oleh Sugeng Feri Wibisono, Jamdatun Kejaksaan Agung.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahim. Jamdatun dan jajarannya diharapkan dapat memberikan pendampingan, pertimbangan dan arahan hukum, agar semua tindakan aksi korporasi Brantas Abipraya dapat berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Hal ini tak hanya berlaku dari aspek peraturan hukum, tapi juga pendapat mengenai aspek Good Corporate Governance (GCG) perusahaan.
Di momen yang sama, Haryadi, yang merupakan Komisaris Utama Brantas Abipraya mengatakan, di tengah kondisi perusahaan yang dituntut untuk selalu sigap dalam berkarya dan lincah melangkah, Abipraya harus lebih berhati-hati. Ia berharap kerja sama ini akan berkesinambungan, dan Jamdatun serta tim selalu bersabar menuntun dan membimbing untuk menjadi lebih baik.
Dalam sambutannya, Feri mengatakan, merupakan kebanggaan bagi Jamdatun Kejaksaan Agung dalam mengawal dan mendampingi, memberikan arahan dan masukan terkait permasalahan hukum Brantas Abipraya, agar menjaga dan menjadikannya salah satu BUMN terdepan.
Ruang lingkup kerja sama ini adalah bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara; pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum (legal option) dan atau pendampingan hukum (legal assistance) di bidang perdata dan tata usaha negara; tindakan hukum lain yaitu pemberian jasa hukum di luar penegakan hukum, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dengan memberikan seminar atau sharing knowledge terkait permasalahan hukum.
Baca Juga: LPEI Tegas Mendukung Penegakan Hukum dan Menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
“Melalui kolaborasi ini, Brantas Abipraya menunjukkan keseriusan untuk mengutamakan dan mengoptimalkan prinsip GCG, hal inipun juga menegaskan Brantas Abipraya selalu berkomitmen menjalankan budaya Akhlak, khususnya implementasi amanah untuk negeri,” tutup Sugeng.
Berita Terkait
-
Serius Bangun Negeri, Brantas Abipraya Berhasil Rampungkan 42 Paket Bendungan di 2021
-
Brantas Abipraya Garap Waterfront Labuan Bajo sebagai Ikon Baru KSPN Pantai Marina Bukit Pramuka
-
Brantas Abipraya Kebut Selesaikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN
-
Cegah Lonjakan Covid-19, Brantas Abipraya Gelar Vaksinasi Booster untuk Pegawai
-
Brantas Abipraya Gelar Kembali Bincang Santai Insan Muda Abipraya Bersama CEO
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional