Suara.com - Demi memperkuat tata kelola perusahaan, PT Brantas Abipraya (Persero) yang dikenal sebagai salah satu perusahaan konstruksi milik negara, melakukan penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).
Perjanjian ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan, khususnya pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, baik di dalam mapun di luar pengadilan.
“Perjanjian bersama Jamdatun ini telah berlangsung sejak tahun 2011, sehingga ini merupakan perpanjangan ke-6. Semoga dengan terjalinnya kerja sama ini, Brantas Abipraya dapat meningkatkan tata kelola dan memitigasi permasalahan hukum,” ujar ugeng Rochadi, Direktur Utama Brantas Abipraya, di ruang serba guna kantor pusat Brantas Abipraya dengan protokol kesehatan ketat.
Penandatanganan dilakukan oleh Sugeng Feri Wibisono, Jamdatun Kejaksaan Agung.
Kerja sama ini juga bertujuan untuk mempererat silaturahim. Jamdatun dan jajarannya diharapkan dapat memberikan pendampingan, pertimbangan dan arahan hukum, agar semua tindakan aksi korporasi Brantas Abipraya dapat berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku.
Hal ini tak hanya berlaku dari aspek peraturan hukum, tapi juga pendapat mengenai aspek Good Corporate Governance (GCG) perusahaan.
Di momen yang sama, Haryadi, yang merupakan Komisaris Utama Brantas Abipraya mengatakan, di tengah kondisi perusahaan yang dituntut untuk selalu sigap dalam berkarya dan lincah melangkah, Abipraya harus lebih berhati-hati. Ia berharap kerja sama ini akan berkesinambungan, dan Jamdatun serta tim selalu bersabar menuntun dan membimbing untuk menjadi lebih baik.
Dalam sambutannya, Feri mengatakan, merupakan kebanggaan bagi Jamdatun Kejaksaan Agung dalam mengawal dan mendampingi, memberikan arahan dan masukan terkait permasalahan hukum Brantas Abipraya, agar menjaga dan menjadikannya salah satu BUMN terdepan.
Ruang lingkup kerja sama ini adalah bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara; pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum (legal option) dan atau pendampingan hukum (legal assistance) di bidang perdata dan tata usaha negara; tindakan hukum lain yaitu pemberian jasa hukum di luar penegakan hukum, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia dengan memberikan seminar atau sharing knowledge terkait permasalahan hukum.
Baca Juga: LPEI Tegas Mendukung Penegakan Hukum dan Menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
“Melalui kolaborasi ini, Brantas Abipraya menunjukkan keseriusan untuk mengutamakan dan mengoptimalkan prinsip GCG, hal inipun juga menegaskan Brantas Abipraya selalu berkomitmen menjalankan budaya Akhlak, khususnya implementasi amanah untuk negeri,” tutup Sugeng.
Berita Terkait
-
Serius Bangun Negeri, Brantas Abipraya Berhasil Rampungkan 42 Paket Bendungan di 2021
-
Brantas Abipraya Garap Waterfront Labuan Bajo sebagai Ikon Baru KSPN Pantai Marina Bukit Pramuka
-
Brantas Abipraya Kebut Selesaikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN
-
Cegah Lonjakan Covid-19, Brantas Abipraya Gelar Vaksinasi Booster untuk Pegawai
-
Brantas Abipraya Gelar Kembali Bincang Santai Insan Muda Abipraya Bersama CEO
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak