Suara.com - Utang negara kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) saat ini diperkirakan mencapai Rp109 triliun. Hal ini merujuk pada laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bertanggung jawab atas kompensasi BBM dan listrik selama 2020-2021.
"Total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban (utang) Rp109 triliun, ini sampai akhir 2021," ujar Menteri Sri Mulyani Indrawati, Selasa (29/3/2022).
Menteri Keuangan melanjutkan, salah satu yang mendorong naiknya utang pemerintah yakni harga BBM dan listrik yang ditahan dan tidak menyesuaikan harga keekonomisan seiring dengan kenaikan harga energi dunia.
Dampaknya, pemerintah harus menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebagai kompensasi.
Sri Mulyani menuturkan, selama 2020 lalu, pemerintah terus menahan kenaikan harga BBM yang membuat pemerintah membayar lebih kompensasi pada Pertamina sebesar Rp15,9 triliun.
Merujuk pada audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kompensasi BBM justru naik menjadi Rp 68,5 triliun di 2021 karena kenaikan harga energi. Sedangkan kompensasi untuk PLN naik menjadi Rp26,4 triliun.
"Jadi masih ada Rp 93,1 triliun, secara total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban Rp 109 triliun, ini hanya sampai akhir 2021. APBN mengambil seluruh shock yang berasal dari harga minyak dan listrik," kata Sri Mulyani.
Berita Terkait
-
The Best 5 Oto: Suzuki Gixxer SF 250 Andalan Joan Mir di Jalan Macet, MotoGP Mandalika 2022 Jadikan Senggigi Berpendar
-
Rabat 30 Persen dari PLN Menanti Mobil Listrik yang Isi Ulang Malam Hari di Rumah
-
PLN Klaim Berhasil Rampingkan Utang Rp 51 Triliun
-
Ibu-ibu Datangi Kantor Bright PLN Batam, Tetap Tolak Pembangunan SUTT di Perumahan Modena
-
Solar Langka, Pertamina Beralasan Penggunaan Melebihi Kuota
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026