Suara.com - Indra Bekti turut jadi salah satu pihak yang terseret dalam kasus dugaan investasi bodong platform Triumph DeFi (Decentralized Finance) karena dugaan kontrak brand ambassador.
Menanggapi hal ini, melalui kanal Youtube miliknya, Indra Bekti menyebut, dirinya memang pernah menjalin kerja sama dengan Triumph DeFi.
"Jadi saya mau jelasin bahwa saya memang mendapatkan kerja sama dengan yang namanya aplikasi yang dinamakan investasinya tuh, Triumph, ya. Koin Triumph," kata dia, dikutip pada Selasa (29/3/2022).
Meski membenarkan bahwa dirinya menjadi BA dari Triumph DeFi, Indra mengaku sama sekali tidak menerima keuntungan dari Triumph meski diberikan akses member.
"Sata bekerja sebagai profesional dan kemudian juga saya tidak ada hubungan apa pun mengenai mereka yang mungkin ingin bergabung dengan Triumph. Saya tidak menerima apa pun, tidak menerima sepeser pun dari keuntungan mereka atau apa gitu, ya. Jadi, saya sama sekali tidak ada menerima uang apa pun dari member-member tersebut," tambah Indra.
Ia sendiri juga mengaku sudah menyampaikan Surat Pemutusan Hubungan Kerja Sama sejak 13 Oktober 2021 lalu, yang ditandatangani oleh CEO Triumph DeFi, Lukman Hakim.
Terkait adanya tuduhan bahwa dirinya berperan sebagai Affiliator, ia membantah hal itu dan sama sekali tidak menerima keuntungan dari Triumph.
"Jadi, intinya, saya hanya brand ambassador dan bukan affiliator yang mungkin menerima keuntungan dari kerugian orang lain. Tidak seperti itu, ya," ungkap dia.
Sebelumnya, Indra Bekti ramai diperbincangkan di media sosial karena namanya terseret dalam kasus Triumph DeFi. Salah satu korban mengatakan, Indra Bekti sebagai brand ambasador yang pernah mempromosikan aplikasi investasi tersebut di seminar yang diselenggarakan oleh Triumph Defi.
Baca Juga: Korban Investasi Bodong Muncul Lagi, Kali Ini Seret Artis Inisial IB
Berita Terkait
-
Indra Bekti Minta Setop Dikaitkan dengan Kasus Investasi Bodong
-
Indra Bekti Akui Pernah Promosikan Aplikasi Triumph, Tapi...
-
Indra Bekti Bantah Terlibat Investasi Bodong: Saya Bukan Afiliator
-
Ada Transaksi Kripto Mencurigakan Senilai Rp1,6 Triliun, Milik Afiliator Trading?
-
Korban Investasi Bodong Muncul Lagi, Kali Ini Seret Artis Inisial IB
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun