Suara.com - Hasil kajian ilmiah baik yang dilakukan di dalam dan luar negeri telah menunjukkan bahwa produk tembakau alternatif terbukti meminimalisasi risiko hingga 95% dibandingkan rokok. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat menghadirkan regulasi yang berbasis profil risiko bagi produk hasil inovasi tersebut.
Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya, menjelaskan profil risiko kesehatan antara produk tembakau alternatif dan rokok sangat berbeda. Oleh sebab itu, alternatif seperti kantung nikotin, produk tembakau yang dipanaskan, maupun rokok elektrik dapat menjadi solusi alternatif bagi perokok dewasa yang ingin beralih dari kebiasaan merokok.
“Produk tembakau alternatif dimanfaatkan untuk perokok dewasa aktif yang sulit berhenti merokok agar beralih. Hal ini yang dilakukan di Inggris dengan mengatur regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif,” kata Amaliya ditulis Rabu (30/3/2022).
Dalam beberapa tahun terakhir, kajian tentang produk tembakau alternatif sudah banyak dilakukan di luar negeri, baik oleh lembaga pemerintah maupun berbagai universitas. Namun, demi memperkaya informasi bagi Pemerintah Indonesia guna menyusun regulasi khusus yang komprehensif dan berbeda dari regulasi rokok, Amaliya menekankan pentingnya dukungan kajian ilmiah di dalam negeri. Untuk merealisasikannya, perlu adanya kemauan dan dukungan dari pemerintah secara finansial maupun non-finansial.
“Ini tentunya bisa dilakukan baik melalui kerja sama perguruan tinggi dengan pemerintah serta swasta,” katanya.
Saat ini, pemerintah juga mempunyai program Kampus Merdeka, riset keilmuan DIKTI, penelitian kolaborasi Indonesia dan universitas dari luar negeri. Menurut Amaliya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Kementerian Kesehatan merupakan lembaga-lembaga pemerintahan yang dapat menjadi koordinator untuk kolaborasi penelitian tentang produk tembakau alternatif.
“Pemerintah dapat mewadahi kolaborasi penelitian antar perguruan tinggi dengan melibatkan instansi terkait, khususnya melalui program Kampus Merdeka untuk menjadi referensi dan pertimbangan dalam menyusun regulasi pengaturan produk tersebut,” ungkap Amaliya.
Untuk sekarang ini, kajian dapat difokuskan pada aspek risiko dan manfaat yang meliputi penilaian risiko, dampak populasi, studi non-klinis dan klinis, hingga tinjauan sistematis. Hal ini penting dilakukan untuk memvalidasi perbedaan profil risiko dan kegunaan produk tembakau alternatif yang tepat sasaran.
“Terutama untuk tinjauan sistematis perlu dilakukan guna menganalisis efektivitas produk tembakau alternatif dalam program berhenti merokok,” ungkap Amaliya.
Baca Juga: Peneliti dan Akademisi Diminta Sosialisasikan Riset Produk Tembakau Alternatif
Terkait regulasi khusus, Amaliya menilai perlu adanya poin yang mengatur tentang pengendalian usia pengguna. Misalnya, produk tembakau alternatif hanya ditujukan bagi perokok dewasa. Anak-anak di bawah usia 18 tahun, non-perokok, maupun ibu hamil dan menyusui dilarang untuk mengakses dan menggunakan produk ini.
“Indonesia sudah waktunya membuat regulasi khusus yang mengatur produk tembakau alternatif berdasarkan profil risikonya,” tegas Amaliya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Prabowo Luncurkan Proyek 'Gentengisasi', Biaya Ditanggung APBN
-
Harga Beras Naik di Tengah Deflasi, Harga Eceran Inflasi 3,44 Persen
-
Harga Pangan Nasional Didominasi Penurunan Awal Februari 2026, Beras dan Bawang Merah Terkoreksi
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
Petinggi Borong Saham BBCA saat Harga Diskon, Berapa Targetnya?
-
Emas Antam Ambruk, Harganya Jadi Rp 2.884.000/Gram
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.768
-
IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas