Suara.com - Belakangan, wacana penundaan pemilu kian santer terdengar seiring sejumlah pejabat tinggi di lingkup Istana yang terang-terangan mendukung hal ini.
Bahkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengimbau agar semua pihak tidak mengharamkan hal ini.
Ia berpendapat, jika dikaji mendalam dan sesuai aturan, menurutnya hal itu akan sangat bagus untuk perkembangan investasi di Indonesia.
"Jangan diharamkan (wacana penundaan pemilu) barang yang tidak haram, menurut saya sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan bangsa dan negara termasuk penundaan pemilu, itu wajar-wajar," ujar Bahlil, setelah Fraksi PKB DPR bertajuk "Menangkap Peluang Investasi Untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Selain itu, ia juga menyampaikan, parlemen selaku lembaga demokrasi wajib untuk memberikan wadah semua wacana politik, termasuk penundaan pemilu. Asal mengikuti aturan yang berlaku.
"Jadi penundaan pemilu itu wajar-wajar saja asalkan berjalan sesuai konstitusi dan aturan UUD kita,” kata Bahlil.
Hal ini lantas memancing beragam respon dari warganet. Kebanyakan dari mereka tidak setuju dengan wacana penundaan pemilu 2024.
"Konstitusi bisa mengalah demi investasi ya. Cakep. Pinter. Minteri. Anything goes, lah," tulis salah seorang warganet.
Untuk diketahui, di dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 menyatakan, pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
Baca Juga: Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Anggota DPR Tak Ingin Balik ke Orde Baru
Kritik juga datang dari salah seorang pengamat Aviasi yang turut aktif di media sosial, Alvin Lie yang menyampaikan pesan 'sarkas', yakni opsi percepatan pemilu.
"Perlu diimbangi dgn wacana PERCEPAT PEMILU Tidak usah tunggu hingga 2024," tulis dia.
Tag
Berita Terkait
-
Dukung Jokowi 3 Periode, Ternyata Luhut Jadi Ketua Dewan Pembina APDESI Sejak 6 Bulan Lalu
-
Dianggap Sukses Atasi Krisis Minyak Goreng, 79,3 persen Masyarakat Puas atas Kinerja Presiden Jokowi
-
Menohok! Sekjen PDIP Sindir APDESI: Kemajuan Desa Lebih Penting daripada Suarakan Aspirasi yang Dimobilisasi
-
Wow! Elektabilitas Partai Pendukung Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode Naik, Golkar di Posisi Tertinggi
-
Soal APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Anggota DPR Tak Ingin Balik ke Orde Baru
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang