Suara.com - PT Gagas Energi Indonesia (Gagas), bagian Subolding Gas Pertamina, melakukan ekspansi jaringan gas pipa di kota Batam, Kepulauan Riau. Kini konsumen di Batam bisa manfaatkan Gaslink C-cyl untuk kebutuhan gasnya.
Direktur Sales dan Operasi PT PGN Tbk Faris Aziz mengatakan, lewat Gagas peran PGN bisa mengintegrasikan infrastruktur gas bumi di Indonesia baik melalui infrastruktur pipa dan non-pipa.
Untuk diketahui, Gaslink C-cyl Compressed Natural Gas (CNG) untuk pelanggan sektor industri dan komersial yang disalurkan menggunakan tabung dengan kapasitas 20-25 M3 atau setara dengan 20 Kg.
"Melalui Gagas, kami mengharapkan akses energi (gas bumi) dapat meningkat khususnya bagi masyarakat maupun sektor industri dan komersial yang belum terjangkau infrastruktur pipa," ujar Faris dalam keterangan di Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Sementara, Direktur Utama Gagas, Muhammad Hardiansyah menyatakan, perseroan komitmen terus memperluas pemanfaatan gas bumi khususnya bagi sektor industri dan komersial sekaligus untuk membantu sektor-sektor tersebut dalam mencapai efisiensi dan nilai tambah dalam proses produksinya.
"Gaslink C-cyl kami hadirkan sebagai alternatif penyaluran gas bumi khususnya untuk pelanggan yang memiliki keterbatasan lahan dan kebutuhan pemakaian gas bumi yang relatif masih kecil sekitar 300 M3 per bulan," kata Hardiansyah.
Selain Gaslink C-cyl, Gagas juga menyediakan layanan Gaslink regular bagi sektor industri dan komersial dengan kebutuhan gas bumi yang lebih besar.
Pasokan gas untuk pelanggan Gaslink di Kota Batam dihasilkan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Batam yang berlokasi di jalan Engku Putri, kota Batam.
SPBG yang mulai dioperasikan sejak tahun 2016 ini telah melayani sekitar 75 kendaraan per hari yang didominasi oleh taksi dengan total penyaluran rata-rata sekitar 1.000 M3 per hari dan 20 pelanggan Gaslink dengan total penyaluran rata-rata sekitar 3.000 M3 per hari.
Baca Juga: Lewat Gaslink, Subholding Pertamina Permudah Industri-Komersial Jangkau Gas Tanpa Pipa
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya