Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan baru saja merilis aturan pengenaan pajak kripto dan mulai berlaku pada 1 Mei 2022 mendatang.
Pajak yang ditarik adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan juga Pajak Penghasilan (PPh).
Ketentuan mengenai pajak kripto ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 68 tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan juga Pajak Penghasilan atas transaksi perdagangan aset kripto yang dirilis hari, Selasa (5/4/2022).
Sesuai aturan setiap transaksi dari kripto akan dikenakan PPN. Tarif sebesar 1 persen dari tarif PPN (11 persen) atau 0,1 persen kemudian dikali dengan nilai transaksi jika melalui perdagangan fisik, serta tarif 2 persen dari tarif PPN 11 persen atau 0,2 persen dikali dengan nilai transaksi jika melalui bukan pedagang fisik.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pun optimistis bahwa dengan adanya tarif pajak kripto ini bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
Kasubdit Peraturan PPN, Perdagangan, Jasa dan PTLL Bonarsius Sipayung menjelaskan jika rata-rata transaksi aset kripto di Indonesia sebesar Rp850 triliun per tahun, tentu pajak yang dihasilkan bisa mencapai Rp1 triliun.
"Total transaksi kripto ini sekitar Rp850 triliun, berarti ya coba dikali 0,2 persen deh, jadi sekitar Rp1 triliun," kata Bonarsius secara vertikal, Rabu (6/4/2022).
Sementara itu, Kasubdit Humas DJP Dwi Astuti menegaskan bahwa perkiraan yang disampaikan Bonarsius tersebut mengacu pada nilai transaksi tahun sebelumnya dimana belum diterapkan pajak untuk kripto.
Adapun untuk potensi penerimaan tahun ini akan bergantung pada realisasi nilai transaksinya.
Baca Juga: Mulai Berlaku 1 Mei 2022, Ini Aturan Lengkap Pajak Aset Kripto di Indonesia
"Jadi jumlahnya bisa naik turun, ini sangat bergantung pada actual transaksinya seperti apa," katanya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mencatat hingga Februari 2022 transaksi aset kripto di tanah air mencapai Rp83,8 triliun dengan jumlah pelanggan mencapai 12,4 juta.
Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan bahwa perkembangan aset kripto di Indonesia sangat berkembang pesat.
"Hingga Februari 2022 transaksi aset kripto telah mencapai Rp83,8 triliun," ungkap Wisnu saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).
Puncaknya kata dia pada tahun 2021 lalu dimana jumlah transaksi aset kripto meningkat drastis sebesar 1.222,84 persen
"Mengalami peningkatan yang sangat pesat, di mana pada tahun 2020 hanya transaksinya Rp64,9 juta kemudian meningkat pada 2021 mencapai Rp859,4 triliun," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
Pilihan
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
-
Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur
-
Waspada Puncak Arus Mudik Besok! 187 Ribu Orang Bakal Padati Bandara Soekarno-Hatta
-
Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
Terkini
-
PT LAM Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Usai Lebaran, Lulusan SMA/SMK Bisa Lamar
-
Daftar Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, Rabu 18 Maret 2026
-
Libur Lebaran, Tren Liburan Kapal Pesiar Mewah Jadi Primadona Baru
-
Bank Indonesia: Kredit Nganggur Masih Tinggi, Nilainya Tembus Rp2.536 Triliun
-
Anggaran 2026 Efisiensi Ekstrem Imbas Defisit, Dana Program-program Ini Tetap Aman
-
Danantara Buka Pendaftaran Gelombang II Proyek Listrik Tenaga Sampah
-
Tensi Perang Timur Tengah, Aliran Modal Asing Indonesia Hengkang Tembus Rp18 Triliun
-
CBDK Raup Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Laba Bersih Melonjak 48 Persen
-
Pertamina dan Wamen ESDM Tinjau Fuel Terminal Padalarang, Pastikan BBM Aman pada Idulfitri 2026
-
Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Bakal Hitung Harga BBM Setelah Maret