Pengawas Syariah : Prof. DR. H. Fathurrahman Djamil
Selain itu, dalam RUPS menyetujui Penerbitan Sukuk melalui Penawaran Umum dalam jangka waktu paling lama 3 tahun sejak Tanggal Efektif Penerbitan Sukuk, dengan jumlah maksimal sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun rupiah), dimana dana hasil Penerbitan Sukuk akan digunakan untuk pembiayaan produk Syariah.
RUPST juga melaporkan mengenai Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Perseroan tahun 2021-2022 yang telah disampaikan kepada OJK sesuai POJK No. 51/POJK.03/2017.
Memasuki tahun 2022, perseroan telah menyiapkan berbagai inisiatif efisiensi perusahaan dengan langkah percepatan inovasi digital bagi perusahaan dan nasabah. Diantaranya Virtual Exhibition atau pameran virtual yang dapat memberikan pengalaman membeli mobil secara virtual.
“Kami senantiasa akan terus mengembangkan bisnis secara berkelanjutan dan bertanggung jawab dengan tetap mengedepankan customer experience dalam mencapai misi menjadi the most profitable multifinance di Indonesia,” tutup Ristiawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Bos BI Tak Mau Ikut Campur Soal Pencalonan Deputi Gubernur BI
-
IHSG Longsor Gegara Aksi Ambil Untung, 556 Saham Kebakaran
-
BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Perkasa ke Level Rp 16.936
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Agincourt Resource Belum Bisa Lakukan Aksi Setelah IUP Tambang Emas Dicabut
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
BI Rate Tetap Bertahan di Level 4,75%
-
Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini