Suara.com - Pemerintah memutuskan memperpanjang waktu penyelenggaraan Business Matching pada tahap dua selama 12 hari dari yang sebelumnyanya di seri pertama hanya tiga hari.
Hal itu dikarenakan suksesnya Bussiness Matching tahap satu, di Nusa Dua Bali pada tanggal 22-24 Maret 2022, yang mampu meraih komitmen belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total mencapai Rp219,57 triliun.
"Targetnya, pada Business Matching 2 nanti, yang rencananya digelar pada 11-23 April 2022 di Jakarta, akan menghasilkan Rp500 triliun komitmen belanja PDN," kata Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Hanung Harimba Rahman ditulis Kamis (7/4/2022).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aksi afirmasi peningkatan pembelian dan pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam rangka Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI).
“Dengan kesuksesan penyelenggaraan yang pertama, maka kami akan menggelar Business Matching ke-2 lebih lama dengan target yang lebih besar. Untuk mencapai target tersebut, maka diperlukan peran dari semua untuk mulai mengurangi belanja produk impor. Seluruh Kementerian, Lembaga, BUMN hingga Pemda untuk wajib menggunakan produk dalam negeri khususnya UMKM,” katanya.
Pada Business Matching 2, diharapkan akan semakin banyak produk UMKM masuk dalam e-Katalog yang ditargetkan mencapai 1 juta produk tahun ini.
Gelaran Business Matching menjadi angin segar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk bangkit. Dari penyelenggaraannya, K/L, BUMN dan Pemerintah Daerah akan memberikan komitmen pengadaan barang dan jasanya dengan belanja menggunakan produk dalam negeri khususnya produk UMKM.
Hal itu dikatakan Hanung sesuai dengan perintah Presiden agar seluruh K/L, BUMN dan Pemda memanfaatkan belanja barang dan jasa menggunakan PDN untuk mendorong perekonomian nasional.
“Hal ini pun adalah amanat undang-undang Cipta kerja yang menyatakan bahwa setidak-tidaknya 40% dari belanja itu untuk usaha kecil dan menengah,” kata Hanung.
Baca Juga: Apa Syarat Penerima BLT UMKM 2022? PKL, Pemilik Warung hingga Nelayan Masuk Kriteria
Berkaca dari mulai membaiknya penanganan pandemi COVID-19 di dalam negeri, pemerintah dikatakan Hanung, memproyeksikan 2022 ini potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah mencapai Rp1.485 triliun. Rinciannya, belanja K/L sebesar Rp526 triliun, Pemda Rp535 triliun, dan BUMN sebesar Rp420 triliun.
Rangkaian kegiatan Business Matching diharapkan dapat menggeliatkan para pelaku UMKM melalui pembelian dan penggunaan di instansi pemerintah. Di sisi lain pelaku industri dalam negeri atau UMKM, IKM, dan artisan pun akan mendapatkan jaminan pasar sehingga dapat mempersiapkan produksinya untuk bisa memenuhi kebutuhan pasar pemerintah.
“Untuk mencapai target tersebut maka diperlukan peran masing-masing kementrian, Pemda dan BUMN. Di samping itu juga dukungan perbankan tentunya untuk bersama-sama mempercepat upaya pemulihan UMKM dan secara umum pemulihan ekonomi nasional,” ujar Hanung.
Kementerian koperasi dan UMKM bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri juga akan mendorong pemerintah daerah untuk bisa menggelar kegiatan serupa secara mandiri.
“Kita akan mendorong masing-masing Kementerian dan lembaga serta Pemda untuk bisa menggelar business matching secara mandiri,” ucapnya.
Senada dengan Hanung, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menyatakan komitmennya mendukung gelaran Business Matching. Untuk itu pihaknya telah meminta jajaran Pemda untuk melakukan intervensi dalam mendorong pemanfaatan PDN, khususnya produk UMKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar