- Penerimaan pajak negara hingga akhir Oktober 2025 mengalami penurunan.
- Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto bilang penurunan ini dikarenakan pembayaran restitusi pajak.
- Sepanjang tahun 2025, total dana restitusi yang dikembalikan melonjak menjadi Rp340,52 triliun.
Suara.com - Kinerja penerimaan pajak negara hingga akhir Oktober 2025 menunjukkan angka yang kurang sedap dipandang. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa total penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.459 triliun, mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 3,85% secara tahunan (year-on-year).
Namun, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, buru-buru menjelaskan bahwa anjloknya angka penerimaan ini bukanlah kabar buruk bagi pergerakan ekonomi. Penurunan tajam tersebut utamanya disebabkan oleh kebijakan pro-bisnis berupa lonjakan pembayaran restitusi pajak yang disalurkan kembali oleh pemerintah.
“Kontraksi yang terjadi di penerimaan neto kami, ini yang terkoreksi oleh dampak restitusi. Kami laporkan sampai Oktober 2025 restitusi melonjak sekitar 36,4%,” ujar Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (24/11/2025).
Sepanjang tahun 2025, total dana restitusi yang dikembalikan melonjak menjadi Rp340,52 triliun dari sebelumnya Rp249,659 triliun. Artinya, ratusan triliun rupiah yang seharusnya menjadi kas negara, kini kembali mengalir ke kas perusahaan dan masyarakat.
Lonjakan restitusi ini didominasi oleh dua pos besar:
PPh Badan: Realisasi restitusi melesat hingga 80% secara tahunan, mencapai Rp93,80 triliun.
PPN Dalam Negeri (PPN DN): Restitusi naik signifikan sebesar 23,9%, mencapai Rp238,8 triliun.
Bimo menggarisbawahi bahwa fenomena cash flow yang berbalik arah ini justru menjadi booster bagi aktivitas ekonomi. “Restitusi ini artinya uang kembali ke masyarakat, sehingga kas yang diterima, termasuk ke private sector, itu bertambah dan diharapkan meningkatkan aktivitas perekonomian,” tuturnya.
Meskipun restitusi melonjak, jenis-jenis penerimaan pajak utama tetap mencatatkan kinerja yang menurun:
Baca Juga: Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
PPN dan PPnBM: Merosot 10,3%, mencerminkan perlambatan dalam konsumsi.
PPh Orang Pribadi dan PPh 21: Terkoreksi hingga 12,8%.
PPh Badan: Mengalami penurunan sebesar 9,6%.
Satu-satunya kategori yang mencatatkan lonjakan adalah Pajak Lainnya, yang meroket hingga 42,3% secara tahunan. Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 70,2% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.076,9 triliun.
DJP berharap dampak positif dari kembalinya dana restitusi triliunan rupiah ke sektor swasta akan segera terfleksi dalam peningkatan aktivitas bisnis dan konsumsi, yang pada akhirnya akan mendongkrak kembali penerimaan pajak pada penghujung tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK