- Penerimaan pajak negara hingga akhir Oktober 2025 mengalami penurunan.
- Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto bilang penurunan ini dikarenakan pembayaran restitusi pajak.
- Sepanjang tahun 2025, total dana restitusi yang dikembalikan melonjak menjadi Rp340,52 triliun.
Suara.com - Kinerja penerimaan pajak negara hingga akhir Oktober 2025 menunjukkan angka yang kurang sedap dipandang. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa total penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.459 triliun, mengalami kontraksi atau penurunan sebesar 3,85% secara tahunan (year-on-year).
Namun, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, buru-buru menjelaskan bahwa anjloknya angka penerimaan ini bukanlah kabar buruk bagi pergerakan ekonomi. Penurunan tajam tersebut utamanya disebabkan oleh kebijakan pro-bisnis berupa lonjakan pembayaran restitusi pajak yang disalurkan kembali oleh pemerintah.
“Kontraksi yang terjadi di penerimaan neto kami, ini yang terkoreksi oleh dampak restitusi. Kami laporkan sampai Oktober 2025 restitusi melonjak sekitar 36,4%,” ujar Bimo dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (24/11/2025).
Sepanjang tahun 2025, total dana restitusi yang dikembalikan melonjak menjadi Rp340,52 triliun dari sebelumnya Rp249,659 triliun. Artinya, ratusan triliun rupiah yang seharusnya menjadi kas negara, kini kembali mengalir ke kas perusahaan dan masyarakat.
Lonjakan restitusi ini didominasi oleh dua pos besar:
PPh Badan: Realisasi restitusi melesat hingga 80% secara tahunan, mencapai Rp93,80 triliun.
PPN Dalam Negeri (PPN DN): Restitusi naik signifikan sebesar 23,9%, mencapai Rp238,8 triliun.
Bimo menggarisbawahi bahwa fenomena cash flow yang berbalik arah ini justru menjadi booster bagi aktivitas ekonomi. “Restitusi ini artinya uang kembali ke masyarakat, sehingga kas yang diterima, termasuk ke private sector, itu bertambah dan diharapkan meningkatkan aktivitas perekonomian,” tuturnya.
Meskipun restitusi melonjak, jenis-jenis penerimaan pajak utama tetap mencatatkan kinerja yang menurun:
Baca Juga: Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
PPN dan PPnBM: Merosot 10,3%, mencerminkan perlambatan dalam konsumsi.
PPh Orang Pribadi dan PPh 21: Terkoreksi hingga 12,8%.
PPh Badan: Mengalami penurunan sebesar 9,6%.
Satu-satunya kategori yang mencatatkan lonjakan adalah Pajak Lainnya, yang meroket hingga 42,3% secara tahunan. Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak baru mencapai 70,2% dari target APBN 2025 yang sebesar Rp2.076,9 triliun.
DJP berharap dampak positif dari kembalinya dana restitusi triliunan rupiah ke sektor swasta akan segera terfleksi dalam peningkatan aktivitas bisnis dan konsumsi, yang pada akhirnya akan mendongkrak kembali penerimaan pajak pada penghujung tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket