Suara.com - Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Sub Holding Commercial and Trading memastikan dan menjamin stok BBM jenis solar subsidi aman dan penyaluran berjalan maksimal.
Disampaikan oleh Area Manager Communication Relations Regional Pertamina Kalimantan, Susanto Satria, ketersediaan stok dan penyaluran solar subsidi untuk wilayah Kalbar termasuk Kota Pontianak sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh BPH Migas.
Selain itu juga sudah dilakukan penambahan suplai ke sejumlah SPBU agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pertamina terus menyalurkan BBM solar subsidi ke SPBU yang ada di Kota Pontianak setiap hari sesuai kuota yang sudah ditetapkan dan tidak ada pengurangan, salah satunya di SPBU 6478118 yang sudah dilakukan penambahan suplai sebesar 22 persen dari kebutuhan sebelumnya," ungkapnya, Minggu (10/4/2022).
Menanggapi unjuk rasa sopir truk di Pontianak yang menuntut dihapusnya pembatasan pembelian, Satria menjelaskan bahwa Pertamina menjalankan aturan terkait jumlah pembelian solar kepada setiap kendaraan berdasar pada ketetapan BPH Migas.
"Aturan ini dijalankan agar solar subsidi dapat disalurkan dan dinikmati kepada kendaraan yang berhak, tepat sasaran," katanya.
Selain itu, Pertamina akan terus memonitor seluruh proses distribusi mulai dari Terminal BBM hingga konsumen untuk memastikan SPBU selalu tersedia bahan bakar bagi masyarakat, khususnya solar subsidi.
Ditambah lagi, pihaknya juga akan fokus pelayanan di jalur logistik serta jalur-jalur yang memang penggunanya adalah yang berhak menikmatinya.
Untuk penyaluran solar subsidi, Pertamina mengacu pada Peraturan Presiden No. 191 tahun 2014. Sedangkan besaran untuk pengisian BBM Solar Subsidi sesuai aturan BPH migas SK 04/P3JBT/BPH Migas/BPH/2020 bahwa untuk armada roda enam maksimal 80 liter, roda empat maksimal 60 liter, dan roda enam keatas maksimal 200 liter, katanya.
Baca Juga: Tangkap Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi di SPBU Telukbetung Utara, Polisi Bongkar Modusnya
Untuk memastikan pengguna yang berhak atas solar subsidi dapat dipahami masyarakat, Pertamina bersama seluruh stakeholder dan pemerintah melalui BPH Migas akan terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi mengenai regulasi yang telah dibuat mengenai penyaluran solar subsidi tersebut.
"Solar subsidi yang sesuai peruntukannya, sehingga pengguna BBM subsidi itu akan tepat sasaran dan masyarakat akan makin bijak menggunakan bahan bakar sesuai spek dan spesifikasi kendaraannya. Untuk pelaku industri tambang, perkebunan, harus menggunakan BBM nonsubsidi,” kata Satria.
Dia menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan terus menggandeng masyarakat, pemerintah, dan seluruh pihak terkait dalam pengawasan solar subsidi agar tepat sasaran.
Jika ada Indikasi penyalahgunaan solar subsidi masyarakat dapat melaporkan langsung ke aparat, dan jika kesalahan ada di pihak SPBU, Pertamina juga tidak segan akan menindak SPBU tersebut.
Untuk informasi terkait seluruh produk dan layanan Pertamina, ataupun jika Ingin memberikan informasi terkait solar subsidi di lapangan, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 atau mengakses website resmi Pertamina di www.pertamina.com.
Berita Terkait
-
Penyesuaian Harga Pertamax Masih di Bawah Nilai Keekonomian, Berpotensi Naik Kembali?
-
Mobil Mewah dan Truk Industri Masih Beli BBM Subsidi, Begini Respon Menteri ESDM
-
Pertamina Pastikan Stok BBM Aman di Semua Provinsi
-
Pertamina Klaim Stok BBM Aman Selama Ramadhan dan Lebaran di Semua Provinsi
-
Tangkap Sindikat Penimbun Solar Bersubsidi di SPBU Telukbetung Utara, Polisi Bongkar Modusnya
Terpopuler
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
Terkini
-
Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Rp2.500 Triliun Kredit "Menganggur"
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Danantara: Perusahaan China, Prancis, Hong Kong, Jepang dan Singapura Lolos Seleksi PSEL
-
Krakatau Steel: Jaringan Gas Kunci Ekspansi Industri di Cilegon
-
Pemerintah Kenakan Tarif Impor Baja China Jadi 17,5 Persen