Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memperoleh peringkat idAA untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2019 Seri A senilai Rp 1.401 miliar dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), yang akan jatuh tempo pada 28 Mei 2022.
PNM akan melunasi surat utang yang akan jatuh tempo tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas sebesar Rp 4 triliun, rata-rata penerimaan angsuran per bulan sebesar Rp 4 triliun, Pefindo menyebutkan. PNM juga memiliki kelonggaran tarik perbankan dengan total Rp 10,6 triliun di akhir Desember 2021.
Selain itu, efek utang dengan peringkat idAA memiliki sedikit perbedaan dengan peringkat tertinggi yang diberikan, dan memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dibandingkan obligor lain.
Sebagai informasi, hingga 8 April 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 121,37 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,7 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.673 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.006 Kecamatan.
Berita Terkait
-
6 Fakta Pegawai Bank BUMN Pakai Uang Nasabah buat Main Binomo, Bikin Rugi Negara!
-
BRI Client Summit 2022 Diharapkan Dapat Meningkatkan Kerja Sama BRI dengan Nasabah
-
Sepanjang 2021 Aset dan Simpanan BRI Mampu Tumbuh Sebesar 11% dan 7,14%
-
BRI akan Terus Berkomitmen untuk Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Nasabah
-
Pasca Pandemi BRI Tetap Mampu Menujukkan Ketangguhannya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional