Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah siap melaksanakan beberapa upaya sebagai langkah untuk pemberdayaan dan perlindungan pekerja perempuan. Hal tersebut diutarakan Menaker Ida saat menjadi narasumber dalam acara Forum Merdeka Barat 9 secara virtual, Senin (11/4/2022).
Berbagai upaya lainnya yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dalam memberdayakan dan memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan adalah dengan melakukan Gerakan Nasional Non Diskriminasi di Tempat Kerja, baik melalui pembuatan Sistem Perlindungan berbasis IT, penyusunan pedoman pencegahan pelecehan seksual, maupun penyusunan panduan kesetaraaan dan non diskriminasi di tempat kerja.
“Kemnaker juga mendorong komitmen dari perusahaan-perusahaan untuk mencantumkan kesepakatan nondiskriminasi bagi pekerja ke dalam Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang melibatkan pekerja dan pengusaha,” ucap Menaker Ida.
Adapun untuk memberdayakan pekerja perempuan termasuk yang terdampak oleh pandemi, Kemnaker melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja berupa program padat karya dan kewirausahaan.
“Banyak dari paket bantuan tersebut diberikan kepada kelompok perempuan sehingga mereka dapat kembali terberdayakan dan membantu membangkitkan perekenomian keluarga dan masyarakat di daerah masing-masing,” ucapnya.
Sementara dalam hal peningkatan kompetensi dan kualitas pekerja perempuan, sambungnya, Kemnaker selalu membuka kesempatan yang sama dan mendorong agar para perempuan bisa mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh pihaknya.
“Kami juga membuka jurusan-jurusan yang banyak diminati oleh perempuan seperti kecantikan dan fashion,” terangnya.
Selain itu, saat ini pihaknya sedang menyusun aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Aturan tersebut akan dijadikan regulasi setingkat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Untuk Mendukung Ekosistem Ketenagakerjaan, Kemnaker Dorong BPVP Banda Aceh Optimalkan Kios SIAPkerja
Berita Terkait
-
5 Fakta Brimob Gadungan Tipu 9 Perempuan, Pacari Korban Hanya Demi Uang
-
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak Laki-laki dan Perempuan hingga Orang yang Diwakilkan
-
Soal THR Keagamaan 2022, Kemnaker Ingatkan 2 Hal Ini pada Pengusaha dan Pemberi Kerja
-
Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain: Anak, Istri hingga Orang Tua sebelum Idul Fitri 2022
-
Tuding Bacok Tentara, Pasukan Israel Bunuh Dua Perempuan Palestina
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih