Suara.com - Ibu Pertiwi kembali menangis, salah seorang perwira terbaik Polda Sulawesi Tenggara Ipda Imam Agus Husein gugur ketika mengamankan aksi demo di Kendari, Sulawesi Tenggara pada hari Senin, 11 April 2022.
Sekitar pukul 15.15 WITA, Ipda Imam yang pada saat itu menjabat sebagai PS. KANIT 2 SUBDEN II DEN GEGANA SATBRIMOB POLDA SULTRA sedang melaksanakan tugas sebagai Panit Escape yang mengawal unjuk rasa mahasiswa bersama Satuan Anti Anarkis.
Pada saat membubarkan massa yang tidak terkendali, Ipda Imam terkena lemparan dibagian dada sehingga berlindung didalam mobil multifungsi, namun Ipda Imam masih merasa kesakitan, dan selanjutnya dibawa ke RS. Bhayangkara Kendari untuk diberikan pertolongan medis.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan tindakan oleh tim dokter pada pukul 17.30 WITA, Ipda Imam dinyatakan meninggal dunia. Kapolda Sultra mengusulkan Ipda Imam Agus Husein, S.Tr.K mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat Anumerta menjadi Iptu (Anumerta).
Pada Rabu, 13 April 2022, Kepala Kantor Cabang ASABRI Medan Evi Edriani menyerahkan Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara simbolis kepada M. Kasim Tanjung, Ayahanda Alm. Iptu (Anumerta) Imam Agus Husein, S.Tr.K di Rumah duka, Jalan Willem Iskandar Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal.
“Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh karyawan ASABRI turut berduka yang sedalam-dalamnya atas gugurnya Patriot Bangsa ini. Semoga Tuhan YME memberikan kekuatan lahir dan batin, serta keikhlasan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan. Mari bersama-sama kita doakan semoga Tuhan YME menerima seluruh amal ibadah dan pengabdiannya bagi Bangsa,” kata Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga almarhum yang gugur.
Penyerahan ini turut disaksikan oleh Dansat Brimob Kombes Christianto, Kapolres Mandailing Natal AKBP M. Reza Chairul, Danramil 13 Kapten Inf. Tenggar Harahap, utusan dari Kodim 0212/Tapsel Mayor D. Sidabutar dan Ka KCP Bank Mantap Padang Sidempuan. Manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450.000.000 dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi senilai Rp2.010.100.
"Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja telah diberikan oleh ASABRI diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Eks Petinggi OJK Fakhri Hilmi Divonis Bebas Meski Terlibat Korupsi Rp16 Triliun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar