Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG) sepanjang tahun ini dipastikan aman.
Kestabilan pasokan menjadi prioritas agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, terlebih jelang Hari Raya Idulfitri.
"Di bulan Ramadan, menjelang Idulfitri, kita menyediakan jumlah yang memadai untuk bisa didistribusikan kepada masyarakat. Cadangan stok dalam kondisi yang cukup ideal. Solar cukup untuk 21 hari, Pertalite untuk 19 hari, Pertamax 38 hari, Avtur 35 hari dan LPG 14 hari. Kami juga meminta kepada masyarakat yang mampu agar bisa menggunakan bahan bakar yang non subsidi, ini akan sangat membantu," kata Arifin dalam keterangan persnya, Selasa (19/4/2022).
Namun Arifin kembali mengingatkan bahwa saat ini harga jual BBM dan LPG bersubsidi, jauh dari harga keekonomian yang tengah melambung tinggi. Untuk itu masyarakat diimbau untuk menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan kemampuannya, sehingga alokasi subsidi BBM dan LPG tidak tergerus dan lebih tepat sasaran.
Arifiin juga kembali mengingatkan penyalahgunaan BBM subsidi akan menambah beban keuangan negara. Masyarakat diminta ikut mengawasi dan melaporkan apabila menemukan penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan pemakaian BBM subsidi.
"Jadi kalau harga minyak dunia bertahan di level sekarang, Pemerintah berisiko mengeluarkan dana Rp320 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM dan LPG. Itu belum termasuk listrik, mungkin listrik tidak sebesar itu," terang Arifin.
Jika ditinjau kembali, dalam asumsi APBN saat ini harga minyak mentah Indonesia atau ICP dipatok sebesar US$63 per barel, dan perhitungan alokasi subsidi dan kompensasi BBM dan LPG sekitar Rp130 triliun. "Jadi ada Rp190 triliun yang harus bisa disiapkan kembali," ungkap Arifin.
Untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi, Pertamina tengah memodernisasi sistem monitoring Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). "Kita ingatkan juga ada pasal dalam undang-undang yang akan mengenakan sanksi terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi, 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar," pungkas Arifin.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Perhatikan Pemilihan Bahan Bakar yang Sesuai Bagi Sepeda Motor
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025