- Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka terkait dugaan pasar modal ilegal PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) pada Selasa (3/2/2026).
- Kasus ini mengungkap PIPA diduga tidak layak IPO 2023 karena ketidaksesuaian valuasi aset, meraup dana Rp97,12 miliar.
- Ketiga tersangka berasal dari BEI, Financial Advisor, dan Manajer Proyek PIPA yang diduga memanipulasi data IPO.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pasar modal yang menyeret PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penggeledahan intensif di wilayah Senayan, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2/2026).
Langkah hukum ini membongkar tabir gelap di balik proses melantainya perusahaan manufaktur bahan bangunan tersebut di bursa pada tahun 2023 silam.
Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa PIPA sebenarnya tidak memenuhi kriteria kelayakan untuk melakukan Initial Public Offering (IPO), terutama terkait ketidaksesuaian pada valuasi aset perusahaan.
Tersangka dan Peran yang Didalami
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, merinci bahwa ketiga tersangka berasal dari latar belakang yang berbeda, mencakup regulator hingga konsultan:
BH: Mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 di Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia (BEI).
DA: Bertindak sebagai Financial Advisor.
RE: Manajer Proyek (Project Manager) dari pihak PIPA yang bertugas mengawal proses IPO.
Baca Juga: Tommy Soeharto Lepas Semua Saham HITS, Intip Kondisi Keuangannya
Diduga kuat, terdapat praktik manipulasi data yang bertujuan untuk memuluskan jalan PIPA dalam meraih dana segar dari masyarakat.
Pada saat IPO, PIPA menunjuk PT Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai penjamin emisi efek dan berhasil meraup dana mencapai Rp97,12 miliar dengan harga penawaran Rp105 per saham.
PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA)
PT Multi Makmur Lemindo Tbk merupakan perusahaan yang berfokus pada industri manufaktur material bangunan berbahan dasar PVC.
Berawal dari sebuah persekutuan komanditer (CV) pada 2005, perusahaan ini berkembang menjadi produsen pipa, fitting, selang, hingga tangki air terintegrasi.
Saat ini, perseroan mengoperasikan fasilitas produksi dengan kapasitas terpasang mencapai 300 ton yang berlokasi di Tangerang, Banten. Produk-produk PIPA telah menyuplai berbagai proyek infrastruktur besar, termasuk pembangunan jalan tol di pulau Jawa dan Sumatera.
Berita Terkait
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?
-
4 Kriteria Market MSCI, Bursa Saham Indonesia Termasuk Mana?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online
-
Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat
-
Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta
-
Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera
-
Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis
-
Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta
-
Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat