Suara.com - Kebijakan pemerintah yange menerapkan tarif pajak pada produk tembakau, oleh sejumlah pakar bersifat regresif lantaran menambah beban keuangan yang tidak proporsional pada masyarakat dengan perekonomian bawah, dan memicu hadirnya produk ilegal.
“Beban keuangan yang tidak proporsional tersebut berakibat pada akses kebutuhan pokok yang semakin sulit, seperti makanan, air bersih, dan tempat tinggal yang layak. Kita perlu kebijakan yang lebih baik dengan mempertimbangkan insentif, riset, dan inovasi,” kata CEO dari Center for Market Education Malaysia, Dr. Carmelo Ferlito dalam Diskusi oleh The Science & Policy of Tobacco Harm Reduction di Taiwan.
Tidak hanya menambah beban keuangan, tarif cukai produk alternatif yang juga tinggi justru membuat praktik impor ilegal semakin menjamur dan makin dilirik orang-orang karena harganya yang murah.
Pakar dari Feng Chia University, Prof. Chee-Ruey Hsieh menuturkan, cukai tembakau yang tinggi berpotensi memicu kenaikan jumlah impor rokok ilegal.
Dampaknya, pemerintah justru semakin rugi lantaran kehilangan banyak pendapatan yang diakibatkan kebijakan cukai itu sendiri.
Berkaitan dengan ini, Ketua Umum Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo menyinggung pentingnya regulasi vape berdasarkan profil risiko yang ada dan memberikan perlindungan konsumen melalui regulasi fiskal, kesehatan, dan standardisasi.
“Setiap negara berupaya untuk menurunkan angka perokok dengan regulasi yang juga berbeda. Namun, satu kesamaannya ialah ada aturan batasan usia pengguna dan pembedaan aturan mengenai fiskal dan kesehatan dengan rokok yang dibakar berdasarkan profil risikonya,” kata dia, dikutip dari Warta Ekonomi.
Indonesia saat ini memiliki target penerimaan cukai hasil tembakau untuk APBN 2022 cukup tinggi. Meningkat sebesar 11,4 persen dari tahun sebelumnya.
Sehingga, pengkajian ulang dalam menetapkan tarif cukai dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kemungkinan loss untuk pemerintah maupun konsumen.
Baca Juga: Komunitas Kretek Tak Setuju BPOM Ikut Campur Soal Wacana Larangan Jual Rokok Ketengan
Namun, bukannya mendapatkan target peningkatan penerimaan APBN, hal ini justru bisa melemahkan industri sebagai salah satu sumber pemasukan negara.
Berita Terkait
-
Awas! Penipuan Iming-iming Barang Harga Murah Jelang Hari Raya
-
Bea Cukai Yogyakarta Bersama Pemkab Bantul dan Kulon Progo Gelar Operasi Rokok Ilegal
-
Kuatkan Laju Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Kembali Berikan Dua Izin Fasilitas Kawasan Berikat
-
Jadi Kontributor Terbesar APBN, AMTI Minta Aturan Soal Tembakau Adil dan Berimbang
-
Komunitas Kretek Tak Setuju BPOM Ikut Campur Soal Wacana Larangan Jual Rokok Ketengan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
Terkini
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025