Suara.com - Bea Cukai terus berupaya meningkatkan fungsi fasilitasi kepada industri untuk menguatkan laju pemulihan ekonomi nasional. Upaya tersebut dimanifestasikan melalui pemberian izin fasilitas kawasan berikat yang diyakini akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan terciptanya simpul ekonomi baru yang menjadi penggerak ekonomi sektor riil.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan pemberian izin fasilitas kawasan berikat juga merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Bea Cukai untuk meningkatkan investasi dan ekspor. "Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai,” ucap Hatta, Selasa (19/4/2022).
Menurutnya, dengan memanfaatkan fasilitas ini, para pelaku usaha akan memperoleh fasilitas fiskal dan non fiskal, antara lain penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.
Kemudahan perolehan fasilitas tersebut pun dijamin Bea Cukai. Di bulan April 2022 ini, dua kantor wilayah (kanwil) Bea Cukai, yaitu Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II telah memberikan izin kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah pelayanannya.
"Pada tanggal 14 April 2022 lalu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I kembali menerbitkan izin kawasan berikat kepada PT Roxy Music. Produsen gitar elektrik itu mendapatkan izin setelah melakukan pemaparan proses bisnisnya di hari yang sama. Kami berharap perusahaan dapat menjaga komitmennya untuk mematuhi ketentuan yang ada dan semoga dengan fasilitas yang diberikan, perusahaan dapat berkembang dan bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi," papar Hatta.
Izin yang sama diberikan Kanwil Bea Cukai Jatim II kepada industri mainan anak, PT Camino Industrial Indonesia pada tanggal 12 April 2022. "Dalam pemaparan proses bisnis yang digelar secara daring, Manager Ex-im PT Camino, Martin Kolondam menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk memanfaatkan fasilitas KB dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen mematuhi ketentuan yang berlaku. Bea Cukai sangat mengapresiasi hal tersebut, kami pun siap membantu dalam pelaksanaannya, agar fasilitas fiskal ini bisa memberikan economy impact yang positif bagi masyarakat daerah sekitar perusahaan," ungkapnya.
Hatta menuturkan dengan pemberian fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat menciptakan multiplier effect berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, memicu, menggerakkan, dan mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis, meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.
“Diharapkan dengan diberikan fasilitas dapat membantu cashflow perusahaan dan mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk pemulihan ekonomi nasional dan kepada dua perusahaan yang mendapatkan fasilitas tersebut dapat memanfaatkannya dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Daftar 4 Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Salah Salah Satunya Dirjen Kemendag
-
Di Musrenbang, Ganjar Ingin Kepala Daerah Fokus Atasi Pemulihan Ekonomi dan Kemiskinan Ekstrem
-
Mantab! Ekspor Impor Indonesia Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Sektor Ini Jadi Andalan Pemkab Bogor untuk Pulihkan Ekonomi
-
Komoditas Perikanan dari Ambon Siap Banjiri Pasar Mancanegara
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
Terkini
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Ada 4.711 Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Aparat Ikut Investigasi