Suara.com - Bea Cukai terus berupaya meningkatkan fungsi fasilitasi kepada industri untuk menguatkan laju pemulihan ekonomi nasional. Upaya tersebut dimanifestasikan melalui pemberian izin fasilitas kawasan berikat yang diyakini akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan terciptanya simpul ekonomi baru yang menjadi penggerak ekonomi sektor riil.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan pemberian izin fasilitas kawasan berikat juga merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Bea Cukai untuk meningkatkan investasi dan ekspor. "Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai,” ucap Hatta, Selasa (19/4/2022).
Menurutnya, dengan memanfaatkan fasilitas ini, para pelaku usaha akan memperoleh fasilitas fiskal dan non fiskal, antara lain penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.
Kemudahan perolehan fasilitas tersebut pun dijamin Bea Cukai. Di bulan April 2022 ini, dua kantor wilayah (kanwil) Bea Cukai, yaitu Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II telah memberikan izin kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah pelayanannya.
"Pada tanggal 14 April 2022 lalu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I kembali menerbitkan izin kawasan berikat kepada PT Roxy Music. Produsen gitar elektrik itu mendapatkan izin setelah melakukan pemaparan proses bisnisnya di hari yang sama. Kami berharap perusahaan dapat menjaga komitmennya untuk mematuhi ketentuan yang ada dan semoga dengan fasilitas yang diberikan, perusahaan dapat berkembang dan bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi," papar Hatta.
Izin yang sama diberikan Kanwil Bea Cukai Jatim II kepada industri mainan anak, PT Camino Industrial Indonesia pada tanggal 12 April 2022. "Dalam pemaparan proses bisnis yang digelar secara daring, Manager Ex-im PT Camino, Martin Kolondam menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk memanfaatkan fasilitas KB dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen mematuhi ketentuan yang berlaku. Bea Cukai sangat mengapresiasi hal tersebut, kami pun siap membantu dalam pelaksanaannya, agar fasilitas fiskal ini bisa memberikan economy impact yang positif bagi masyarakat daerah sekitar perusahaan," ungkapnya.
Hatta menuturkan dengan pemberian fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat menciptakan multiplier effect berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, memicu, menggerakkan, dan mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis, meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.
“Diharapkan dengan diberikan fasilitas dapat membantu cashflow perusahaan dan mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk pemulihan ekonomi nasional dan kepada dua perusahaan yang mendapatkan fasilitas tersebut dapat memanfaatkannya dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Daftar 4 Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Salah Salah Satunya Dirjen Kemendag
-
Di Musrenbang, Ganjar Ingin Kepala Daerah Fokus Atasi Pemulihan Ekonomi dan Kemiskinan Ekstrem
-
Mantab! Ekspor Impor Indonesia Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Sektor Ini Jadi Andalan Pemkab Bogor untuk Pulihkan Ekonomi
-
Komoditas Perikanan dari Ambon Siap Banjiri Pasar Mancanegara
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Dibongkar! Bonatua Klaim Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat
-
Heroik! Mahasiswi Jogja Nekat Tabrak Penjambret, Polisi Jamin Korban Tak Dipidana
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora