Suara.com - Bea Cukai terus berupaya meningkatkan fungsi fasilitasi kepada industri untuk menguatkan laju pemulihan ekonomi nasional. Upaya tersebut dimanifestasikan melalui pemberian izin fasilitas kawasan berikat yang diyakini akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan terciptanya simpul ekonomi baru yang menjadi penggerak ekonomi sektor riil.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, mengatakan pemberian izin fasilitas kawasan berikat juga merupakan salah satu upaya pemerintah melalui Bea Cukai untuk meningkatkan investasi dan ekspor. "Kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai,” ucap Hatta, Selasa (19/4/2022).
Menurutnya, dengan memanfaatkan fasilitas ini, para pelaku usaha akan memperoleh fasilitas fiskal dan non fiskal, antara lain penangguhan pembayaran bea masuk, tidak dipungut pajak impor, dan percepatan pengeluaran barang impor dari pelabuhan.
Kemudahan perolehan fasilitas tersebut pun dijamin Bea Cukai. Di bulan April 2022 ini, dua kantor wilayah (kanwil) Bea Cukai, yaitu Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II telah memberikan izin kawasan berikat kepada dua perusahaan di wilayah pelayanannya.
"Pada tanggal 14 April 2022 lalu, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I kembali menerbitkan izin kawasan berikat kepada PT Roxy Music. Produsen gitar elektrik itu mendapatkan izin setelah melakukan pemaparan proses bisnisnya di hari yang sama. Kami berharap perusahaan dapat menjaga komitmennya untuk mematuhi ketentuan yang ada dan semoga dengan fasilitas yang diberikan, perusahaan dapat berkembang dan bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak lagi," papar Hatta.
Izin yang sama diberikan Kanwil Bea Cukai Jatim II kepada industri mainan anak, PT Camino Industrial Indonesia pada tanggal 12 April 2022. "Dalam pemaparan proses bisnis yang digelar secara daring, Manager Ex-im PT Camino, Martin Kolondam menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk memanfaatkan fasilitas KB dengan sebaik-baiknya dan berkomitmen mematuhi ketentuan yang berlaku. Bea Cukai sangat mengapresiasi hal tersebut, kami pun siap membantu dalam pelaksanaannya, agar fasilitas fiskal ini bisa memberikan economy impact yang positif bagi masyarakat daerah sekitar perusahaan," ungkapnya.
Hatta menuturkan dengan pemberian fasilitas kawasan berikat diharapkan dapat menciptakan multiplier effect berupa peningkatan ekonomi masyarakat dengan adanya tenaga kerja baru, memicu, menggerakkan, dan mengembangkan UMKM lokal sebagai pendamping perusahaan dalam menjalankan proses bisnis, meningkatkan pendapatan asli daerah, meningkatkan kapasitas SDM lokal, dan meningkatkan nilai ekspor serta menyumbang devisa negara sebagai bentuk pemulihan ekonomi nasional.
“Diharapkan dengan diberikan fasilitas dapat membantu cashflow perusahaan dan mudah-mudahan dapat bermanfaat untuk pemulihan ekonomi nasional dan kepada dua perusahaan yang mendapatkan fasilitas tersebut dapat memanfaatkannya dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Daftar 4 Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Salah Salah Satunya Dirjen Kemendag
-
Di Musrenbang, Ganjar Ingin Kepala Daerah Fokus Atasi Pemulihan Ekonomi dan Kemiskinan Ekstrem
-
Mantab! Ekspor Impor Indonesia Capai Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Sektor Ini Jadi Andalan Pemkab Bogor untuk Pulihkan Ekonomi
-
Komoditas Perikanan dari Ambon Siap Banjiri Pasar Mancanegara
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta