Suara.com - Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memberikan klarifikasinya terkait ancaman boikot minyak goreng curah pasca penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung. Dalam hal ini, GIMNI menegaskan tidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng.
“Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI,” kata Sahat Sinaga, Direktur Eksekutif GIMNI dalam keterangannya, ditulis Kamis (21/4/2022).
Sahat menyampaikan bahwa ada keresahan dari anggota GIMNI perusahaan minyak goreng pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung RI berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya.
Diceritakan Sahat, beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti Program Migor Curah bersubsidi ini dan mengatakan ingin mundur.
“Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini,” ujar Sahat.
Tetapi Sahat menyarankan supaya 36 anggota GIMNI tetap jalan terus dan jangan mundur. Karena data mereka sudah tercatat di SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional ) dan SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah ) Kementerian Perindustrian.
“Mereka saya minta tidak perlu takut, asalkan berjalan sesuai regulasi dan aturan pemerintah. Dan kalau tak ikut nanti kita bisa dicap menjalankan boikot terhadap program migor curah bersubsidi ini. Selain itu, produsen minyak goreng ikut menjalankan tugas pelayanan publik kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan,” ujar Sahat memberikan saran.
Sahat Sinaga juga menyampaikan agar selama bulan puasa & lebaran ini, janganlah dulu Industri Migor ini terganggu oleh aktivitas pihak luar yang tidak langsung berkaitan dengan alur produksi agar dapat bisa fokus bekerja memenuhi target penugasan pemerintah.
Berkaitan kasus yang ditangani Kejaksaaan Agung, GIMNI tetap menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum yang menimpa anggotanya kepada pihak Kejaksaan Agung dan dengan aturan hukum yang berlaku.
“GIMNI akan kooperatif dan memberikan perhatian penuh atas kasus ini,” ujar Sahat.
Berita Terkait
-
Megawati Komentar soal Minyak Goreng Lagi, Warganet Heran: Mafianya Bapak-Bapak yang Disindir Ibu-Ibu
-
3 Sindiran Megawati Pada Ibu-Ibu soal Minyak Goreng, Sempat Sakit Hati Ucapannya Tak Dipahami
-
Beredar Foto Tersangka Minyak Goreng bareng Menko Luhut dan KSP Moeldoko, Warganet Kompak Singgung Hal Ini
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!