Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mewanti-wanti agar para pengusaha tunduk dan mematuhi larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng atau CPO mulai 28 April 2022 mendatang.
"Larangan ekspor ini menunjukkan negara punya teori dan jalan keluar ekonomi, sehingga pengusaha harus tunduk dan tidak main-main,” kata Muhaimin, Senin (25/4/2022).
Ia menuturkan, kebijakan larangan ekspor minyak goreng beserta CPO ini memiliki risiko intervensi pasar. Namun, lanjutnya, pengusaha harus meningkatkan kepentingan dalam negeri sebagaimana keinginan pemerintah.
"Pemerintah tahu, pengusaha CPO sudah banyak untungnya. Itu harus fair dong. Pengusaha sudah terlalu banyak tanah yang dipakai jadi sawit, untungnya sudah berlipat-lipat, masa mikirin negara aja nggak mau," kata dia.
Ia berharap, semua pihak terlibat untuk mendukung kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan CPO, yang sebelumnya sudah resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi dan mulai berlaku pada Kamis (28/4) mendatang.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan dukungan terhadap kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.
"Kami sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden," kata Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi.
Tofan menyampaikan Gapki akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut.
"Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit," kata Tofan.
Baca Juga: Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng, Ganjar Pranowo: Kepentingan Nasional Lebih Utama
Jika kebijakan tersebut membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, lanjut Tofan, maka Gapki akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa dampak larangan ekspor minyak goreng dan bahan baku terhadap industri akan minimal, meskipun tentu akan ada dampaknya.
Berita Terkait
-
Sebut Pengekspor Minyak Goreng Untung Berlipat, Cak Imin: Masa Mikirin Negara Gak Mau
-
Sindiran Pedas Cak Imin Ke Pengusaha Soal Larangan Ekspor Migor: Untung Sudah Berlipat, Masa Mikirin Negara Saja Gak Mau
-
Jokowi Setop Ekspor CPO, Rocky Gerung Singgung Asuhan Megawati dan Kudeta oleh Oligarki Kelapa Sawit
-
Wanti-wanti Pimpinan DPR Ke Perusahaan Soal Larangan Ekspor Minyak Goreng: Pengusaha Harus Tunduk, Jangan Main-main!
-
Dukung Larangan Ekspor Minyak Goreng, Ganjar Pranowo: Kepentingan Nasional Lebih Utama
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok