Suara.com - PT Bank Mega Syariah (BMS) menyalurkan zakat perusahaan sebanyak Rp17,6 miliar. Zakat perusahaan yang disalurkan ini berdasarkan hasil laba kotor Perseroan di tahun 2021 yang mencapai Rp705 miliar.
Komisaris Utama BMS, Mohammad Nuh memastikan, zakat 2,5% yang dikeluarkan dihitung dari laba kotor Perseroan. Jadi, zakat 2,5% diambil sebelum keuntungan Bank Mega Syariah dipotong pajak 22,5%.
"Alhamdulillah tahun ini, hasil usaha 2021 keuntungan dari Bank Mega Syariah itu naik luar biasa, tahun 2020 keuntungan Rp170 miliar. Tahun 2021 kemaren keuntungannya Rp705 miliar sehingga zakatnya 2,5% Rp17,6 miliar," tutur Komisaris Utama BMS, Prof Mohammad Nuh di Gedung MUI, Jakarta Pusat pada Selasa, (26/4/2022).
Mohammad Nuh mengatakan, zakat sebanyak Rp17,6 miliar ini akan disalurkan kepada MUI Rp500 juta, Islamic Development Fund (IDF) MUI Rp250 Juta, LazisNU Rp2 miliar, LazisMU Rp2 miliar sedangkan sisanya ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) serta beberapa badan dan lembaga amil zakat lainnya.
"Uang zakat dari Bank Mega Syariah sejak dulu disalurkan ke lembaga-lembaga yang bersentuhan langsung dengan keumatan," ucapnya.
Prof Nuh berpesan, pengelolaan zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf) sebaiknya tidak sekadar dikumpulkan, tapi dikelola agar menjadi produktif supaya dampaknya lebih besar. Sehingga penerima harta zakat bisa menjadi pembayar zakat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengatakan, penyaluran zakat oleh Bank Mega SYariah merupakan kolaborasi kolaborasi kebajikan zakat MUI dan Baznas bertajuk Gerakan Cinta Zakat untuk Umat dan Bangsa Bermartabat.
"Bank Mega Syariah telah memberikan kontribusi yang nyata dalam mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsa kita yaitu kontribusi nasional," kata Buya Amirsyah.
Buya mengatakan, zakat yang disalurkan oleh Bank Mega Syriah ini akan disalurkan kepada 8 ashnaf yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, gharim, riqab, fisabilillah dan ibnu sabil. Zakat juga akan digunakan untuk program-program MUI di bidang pendidikan, dakwah termasuk dalam pemberdayaan ekonomi umat.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Salurkan Zakat Melalui Baznas
"Karena kita tahu bahwa zakat ini harus produktif. Seingga orang yang selama ini sebagai mustahiq, dia bisa menjadi orang yang pembayar zakat,"ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Buya Amirsyah juga mengajak masyarakat untuk berzakat seperti yang dilakukan Bank Mega Syariah. Menurutnya, semakin tinggi zakatnya maka semakin sehat perusahaannya.
Berita Terkait
-
Anggap Tak Etis, Wali Kota Jogja Minta Warga Tidak Buat Kerumunan saat Pembagian Zakat Lebaran
-
Zakat Fitrah Anak yang Orang Tuanya Bercerai, Seperti Apa Ketentuannya?
-
Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasan Kemenag Berikut
-
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022
-
Tak Kaleng-Kaleng, Pengusaha Kalteng Bagikan 500 Ton Beras dan 100 Ribu Liter Minyak Goreng untuk Zakat Harta
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pakar Pangan Menilai Harga Gabah di Masa Pemerintahan Prabowo Menyenangkan
-
Hadirkan Musik Kelas Dunia Melalui Konser Babyface dengan Penawaran Eksklusif BRImo Diskon 25%
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang