Suara.com - Kamu bercita-cita jadi Youtuber? Kira-kira berapa gaji Youtuber 1.000 subscriber? Apakah jumlah subscriber itu bisa membuat seorang Youtuber kaya raya?
Sebenarnya subscriber hanyalah salah satu faktor penunjang untuk memonetasi Youtube. Namun, sebenarnya, penghitungan gaji yang lebih akurat didasarkan pada cost per mille.
Berdasarkan analisis laman Influencer Marketing Hub, seorang Youtuber bisa mengantongi 0,01-0,03 dollar Amerika Serikat untuk sekali tayangan iklan. Jumlah tayangan iklan ini bakal bergantung dari seberapa banyak videonya ditonton.
Dari tarif iklan di atas, perhitungan gaji Youtuber dihitung dengan rumus cost per mille (biaya per seribu tampilan iklan) dari semua video di satu channel Youtube. Kebijakan ini disebut Revenue per Impression (RPM).
Di samping itu, cara menghitung gaji Youtuber juga bergantung pada klik, negara tempat tinggal, topik video, dan harga iklan. Untuk satu video yang ditonton lebih dari satu juta orang rata-rata bisa dimonetasi senilai 500 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp7 juta.
Namun, untuk mencapai gaji Youtuber itu, seorang konten kreator juga harus mememenuhi sejumlah syarat. Seperti dihimpun dari berbagai sumber setiap Youtuber harus berupaya menambah subscriber. Satu channel Youtube setidaknya harus mendapatkan total empat ribu tayangan dalam dua belas bulan dengan minimal seribu subscriber.
Dalam sistem RPM, cara menghitung gaji Youtuber di Indonesia berbeda dengan di luar negeri. Di Indonesia, RPM per seribu tayangan iklan berkisar Rp7.000, sementara di luar negeri sekitar 1 dollar/ Rp15.000.
Sebagai simulasi anggaplah satu channel Youtube sudah ditonton 1.000 kali. Dari total penonton, hanya ada 500 orang yang menonton iklan sampai selesai.
Apabila kita menggunakan nominal Rp7.000 untuk sistem perhitungan RPM maka hasilnya adalah Rp7.000 x 500 = Rp3.500.000. Angka ini kemudian akan dibagi antara Youtuber dan pengiklan yang sistemnya diatur oleh manajemen Youtube.
Baca Juga: Profil Zinidin Zidan: Bangun Karir Jadi Penyanyi Cover, Kini Kehilangan Jutaan Subscriber
Selain RPM, kebijakan penghitungan gaji Youtuber juga bisa berasal dari kerja sama, endorsement, atau iklan dari suatu produk.
Youtuber juga bisa mendapatkan penghasilan dari cost per click (CPC) dari iklan. Nominalnya sekitar Rp5.000-Rp12.000 per klik dibandingkan dengan per 1.000 tayangan. Apabila dalam 1.000 tayangan iklan mendapatkan tiga kali klik saja, berarti fee-nya hanya 0,3 persen.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Hina Kangen Band dan Zidan Minta Maaf, Netizen: Modal Cover udah Sok keras?
-
Subscriber Zidan Turun Drastis usai Parodikan Andika Kangen Band, The Power of Netizen Nyata
-
Penghasilan Youtube Andika Kangen Band Murni Buat Panti Asuhan: Mas Cover Ketar-Ketir!
-
Dead Camping The Live: Saat Gerombolan Anak-anak Muda Usil Salah Sasaran
-
Profil Zinidin Zidan: Bangun Karir Jadi Penyanyi Cover, Kini Kehilangan Jutaan Subscriber
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal