Suara.com - Para calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan haji atau Bipih untuk tahun 1441 Hijriyah atau 2020 namun batal berangkat pada tahun yang sama akibat batasan usia 65 tahun dipastikan akan menjadi prioritas haji tahun selanjutnya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut cholil Qoumas. Selain itu, ia juga menyebutkan, alasan kebijakan ini diberlakukan lantaran adanya aturan batasan umur yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
Sehingga, terlepas dari haji reguler maupun khusus pada tahun 2022, Menag menegaskan akan lebih memprioritaskan jemaah yang berusia lanjut dengan aturan maksimal 65 tahun pada 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan.
"Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” kata Menag dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (27/4/2022).
Dikabarkan sebelumnya, Menag juga sudah mengumumkan jumlah kuota haji reguler pada tahun ini dalam Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.
"KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,”ujar Menag.
Total jemaah haji yang berangkat pada tahun ini mencapai 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Kuota tersebut, ujar Menag terdiri dari 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji.
Sedangkan kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hari Raya Idul Fitri 1443 H Diundur Karena Ada Kecurangan?
Berita Terkait
-
Jumlah Kuota Haji Sulawesi Selatan Berkurang, Hanya 3.320 Orang untuk Tahun Ini
-
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tanda Tangani KMA Kuota Haji 2022, Ini Sebaran Jumlah dan Ketentuannya
-
Kuota Haji Sumbar 2022 Capai 2.093 Orang, Batas Usia Jemaah 65 Tahun
-
Kuota Calon Jamaah haji Embarkasi Palembang 3.183 Orang, Pelunasan Biaya Terakhir pada 9 Mei 2022
-
CEK FAKTA: Benarkah Hari Raya Idul Fitri 1443 H Diundur Karena Ada Kecurangan?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN
-
Rumah Murah di Bawah Rp 100 Juta Mulai Diburu Masyarakat
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 7.509 Triliun per Februari, Masih Aman?
-
Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas
-
Dihantam Aksi Jual, IHSG Terkapar ke Level 7.623
-
Purbaya Ubah Aturan Restitusi Pajak Usai Duga Ada Kebocoran, Berlaku 1 Mei 2026
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD