Suara.com - Para calon jamaah haji yang sudah melunasi biaya perjalanan haji atau Bipih untuk tahun 1441 Hijriyah atau 2020 namun batal berangkat pada tahun yang sama akibat batasan usia 65 tahun dipastikan akan menjadi prioritas haji tahun selanjutnya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut cholil Qoumas. Selain itu, ia juga menyebutkan, alasan kebijakan ini diberlakukan lantaran adanya aturan batasan umur yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
Sehingga, terlepas dari haji reguler maupun khusus pada tahun 2022, Menag menegaskan akan lebih memprioritaskan jemaah yang berusia lanjut dengan aturan maksimal 65 tahun pada 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan.
"Jemaah haji yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada tahun 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia,” kata Menag dalam keterangan resminya, dikutip pada Rabu (27/4/2022).
Dikabarkan sebelumnya, Menag juga sudah mengumumkan jumlah kuota haji reguler pada tahun ini dalam Keputusan Menteri Agama KMA No 405 tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M.
"KMA ini selanjutnya akan menjadi pedoman seluruh jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus dalam melakukan finalisasi penyediaan layanan jemaah haji Indonesia,”ujar Menag.
Total jemaah haji yang berangkat pada tahun ini mencapai 100.051 orang, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
Kuota tersebut, ujar Menag terdiri dari 92.246 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 114 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah, dan 465 kuota petugas haji.
Sedangkan kuota haji khusus, terdiri atas 6.664 kuota jemaah haji khusus tahun 1443 H/2022 M dan 562 kuota petugas haji khusus.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hari Raya Idul Fitri 1443 H Diundur Karena Ada Kecurangan?
Berita Terkait
-
Jumlah Kuota Haji Sulawesi Selatan Berkurang, Hanya 3.320 Orang untuk Tahun Ini
-
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tanda Tangani KMA Kuota Haji 2022, Ini Sebaran Jumlah dan Ketentuannya
-
Kuota Haji Sumbar 2022 Capai 2.093 Orang, Batas Usia Jemaah 65 Tahun
-
Kuota Calon Jamaah haji Embarkasi Palembang 3.183 Orang, Pelunasan Biaya Terakhir pada 9 Mei 2022
-
CEK FAKTA: Benarkah Hari Raya Idul Fitri 1443 H Diundur Karena Ada Kecurangan?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Jumlah Aset Masih Kurang, Spin Off Maybank Syariah Ditargetkan Tahun 2027
-
Banyak Peretas, OJK Perketat Aturan Keamanan Digital di BPR
-
Instran Minta Pemerintah Tak Hanya Hitung Untung-Rugi dari Pengembangan Transportasi Umum
-
Miris! 30 Persen Gaji Masyarakat untuk Bayar Ongkos Transportasi
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
-
Pengusaha IHT Minta Pemerintah Membina, Bukan Binasakan Industri Tembakau
-
Bahlil: Realisasi Investasi Sektor ESDM Investasi Turun, PNBP Gagal Capai Target
-
Timothy Ronald dan Akademi Crypto Mendadak Viral, Apa Penyebabnya
-
Indonesia Raih Posisi Runner-up di Thailand, BRI Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025
-
Fenomena Demam Saham Asuransi Awal 2026, Kesempatan atau Jebakan Bandar?