Suara.com - Terkadang kita malas untuk antre berlama-lama hanya karena mau membayar pajak, paspor, denda tilang, bea dan cukai serta pembayaran penerimaan negara lainnya. Namun, sekarang Pemerintah mempermudah masyarakat yang hendak membayar kewajibannya itu melalui MPN (Modul Penerimaan Negara).
MPN adalah sistem yang memuat serangkaian prosedur mulai dari penerimaan, penyetoran, pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan penerimaan negara khususnya yang diterima melalui collecting agent (bank/pos/persepsi) yang juga akan terhubung dengan Sistem Perbendaharaan Negara (SPAN).
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk merupakan salah satu bank yang terpilih sebagai collecting agent (agen penerimaan) dan terhubung dengan SPAN. Dengan begitu, penyetoran penerimaan negara hingga bayar pajak bisa dilakukan di BRI.
Kehadiran BRI sebagai collecting agent tentu semakin mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban membayar pajak, paspor, denda tilang, bea dan cukai serta pembayaran penerimaan negara lainnya. Mengingat pembayaran penerimaan negara dengan BRI bisa melalui internet banking, CMS, EDC, ATM serta teller yang tersebar hingga di seluruh pelosok Indonesia. Kendati demikian, kamu harus memiliki kode bayar (billing) terlebih dahulu.
Cara Mudah Membuat Kode Billing Pajak
Kode billing sendiri merupakan Identifikasi Kode yang penerbitannya melalui sistem Billing Pembayaran pajak di situs resmi yang sudah disiapkan oleh Ditjen Pajak lewat ATM.
1. Kunjungi situs resmi sse3.pajak.go.id
2. Kalau belum punya akun silahkan buat dulu
3. Jika Sudah Login ke situs
Baca Juga: 40 UMKM Binaan BRI Dihadirkan di Festival Bazaar Ramadhan Sarinah
4. Klik Menu E billing
5. Lalu Klik isi SSE
6. Kemudian isi form data
7. Jika sudah Benar Klik “Kirim” & “Ya”
8. Pilih Kode Billing Untuk Menyimpan
9. Setelah itu pilih “Cetak Kode Billing”
Berita Terkait
-
Gaspol! BRI Fasilitasi 2.190 Seat Mudik Gratis bagi Masyarakat
-
Kembali TerbitkanSUNKhusus Tax Amnesty Jilid II, Pemerintah Raup Ratusan Miliar
-
Pengungkapan Program Tax Amnesty Jilid II Tembus Rp 72 Triliun
-
BRI Hadirkan "Mudik Asik Bareng BRImo" untuk 100 Pengguna Aktif
-
Dirut: BRI Salurkan Kredit di Atas Rata-rata Industri Perbankan Diiringi Manajemen Risiko yang Baik
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Serapan Baru 70 Persen, Belanja Pemerintah Dikebut di 1 Bulan Terakhir 2025
-
Kuota LPG 3Kg Ditambah 350.000 Ton Tanpa Anggaran Baru
-
BI dan Kementerian Investasi Integrasikan Layanan Perizinan
-
CEO Danantara Sebut Merger GOTO dan Grab Masih Berjalan: Sinyalnya Positif
-
Forum Ekonomi KB Bank Hadirkan Tokoh Nasional Bahas Arah Ekonomi dan Investasi Jelang 2026
-
Waduh, NIlai Tukar Rupiah Diramal Tembus Rp16.800 di Akhir Tahun
-
Airlangga Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen, Kalah Optimistis dari Purbaya
-
IHSG Melempem di Akhir Perdagangan Hari Ini Setelah Cetak Rekor, Apa Pemicunya
-
Purbaya Sebut Ekonomi RI Lambat 8 Bulan Pertama 2025 karena Salah Urus, Sindir Sri Mulyani?
-
Harga Cabai Naik Tajam Jelang Libur Nataru