Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan dua seri Surat Utang Negara (SUN) khusus bagi Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Rincian kedua seri SUN dimaksud yaitu FR0094, tenor 6 tahun (jatuh tempo 15 Januari 2028), yield 6,00 persen, kupon 5,60 persen, dapat diperdagangkan, sebesar Rp351,1 miliar
Selanjutnya seri USDFR0003, tenor 10 tahun (jatuh tempo 15 Januari 2032), yield 3,65 persen, kupon 3,00 persen, dapat diperdagangkan, sebesar USD5,33 juta atau setara Rp76,29 miliar.
Settlement atas transaksi SUN tersebut diikuti oleh tujuh Dealer Utama SUN yang menyampaikan penawaran pembelian mewakili 82 WP yang mengikuti PPS melalui mekanisme Private Placement.
“Transaksi ketiga dalam program PPS ini cukup menggembirakan dengan capaian nominal terbesar, dan diharapkan tren-nya terus meningkat hingga batas akhir untuk berinvestasi di SBN," sebut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dalam keterangan persnya yang dikutip Selasa (26/4/2022).
Luky menambahkan pemerintah akan menawarkan SBN khusus dalam rangka PPS secara rutin bergantian antara instrumen SUN dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagaimana jadwal penerbitan (tentative) pada Landing Page https://www.djppr.kemenkeu.go.id/pps/ dan transaksi selanjutnya yaitu produk SBSN akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2022.
Ke depan, Pemerintah masih membuka penawaran penempatan dana ke investasi SBN sebanyak 7 periode sepanjang tahun 2022 berupa 3 SUN dan 4 SBSN.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo mengajak wajib pajak peserta PPS dengan komitmen investasi yang saat ini telah mencapai Rp4,47 triliun dapat segera menginvestasikan hartanya, salah satunya ke instrumen investasi yang aman dan berisiko rendah yaitu SBN.
“Peserta dengan komitmen investasi ini yang terus kami dorong untuk segera berinvestasi sebelum batas waktu yang ditentukan dalam PMK-196/2021, yaitu 30 September 2023. Wajib pajak dapat menginvestasikan hartanya dengan aman dan berisiko rendah ke SBN yang ditawarkan pemerintah ini,” ungkap Suryo.
Baca Juga: Pengungkapan Program Tax Amnesty Jilid II Tembus Rp 72 Triliun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Maniskan Kamis-mu dengan Promo DUNKIN' Spesial BCA!
-
Promo JSM Alfamart 12-14 September 2025, Hemat Belanja Bulanan
-
National Australia Bank Pangkas 410 Karyawan, Industri Perbankan Loyo?
-
Peruri Sebut Tata Kelola jadi Isu Penting, Demi Kedaulatan Rupiah dan Transformasi Digital
-
Tren Nasabah Simpan Uang di Safe Deposit Tinggi, Efek Demo Ricuh?
-
Cara Pani Genjot Kualitas SDM Lewat Investasi Jangka Panjang
-
Elon Musk Bakal Kehilangan Gelar Orang Terkaya di Dunia, Ini Penyebabnya
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
IHSG Mulai Perkasa, Bergerak Menguat di Awal Sesi Perdagangan Kamis
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini