Suara.com - Di era globalisasi, perdagangan internasional sering dilakukan negara-negara di dunia. Perdagangan ini tidak selalu mulus. Hambatan-hambatan perdagangan internasional sering terjadi.
Berikut empat hambatan perdagangan internasional menurut bahan ajar yang ditulis kemdikbud.go.id.
1. Perbedaan nilai mata uang di berbagai negara
Pada umumnya, negara eksportir akan meminta pembayaran kepada negara pengimpor menggunakan mata uang negara pengekspor. Apabila nilai mata uang negara eksportir lebih tinggi dari negara importir, hal ini mengakibatkan negara pengimpor harus menambah pengeluarannya.
Oleh karena itu, untuk melancarkan proses perdagangan internasional perlu adanya penetapan mata uang internasional yang diterima oleh setiap negara.
2. Pemberlakuan kebijakan perdagangan oleh pemerintah
Setiap negara memiliki kebijakan ekonomi yang berbeda-beda. Terkadang kebijakan yang diterapkan tersebut menghambat proses perdagangan internasional.
Contohnya adalah pembatasan jumlah impor atau ekspor. Negara yang membatasi impor akan membuat negara eksportir kehilangan sedikit peluangnya untuk mendapatkan keuntungan. Selain itu, biaya pajak impor atau ekspor yang tinggi, surat perizinan yang berbelit-belit akan menghambat proses perdagangan internasional.
Pembatasan ini baru saja diterapkan pemerintah Indonesia dalam kasus pembatasan ekspor minyak mentah sebagai bahan baku utama minyak goreng. Pembatasan dilakukan lantaran pemerintah harus memprioritaskan pemenuhan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri yang tengah langka dan mahal.
3. Kebijakan lembaga ekonomi internasional/regional yang mementingkan negara anggotanya
Organisasi perdagangan internasional, baik regional maupun internasional ibarat dua mata pisau. Di satu sisi menimbulkan keuntungan, di sisi lain merupakan hambatan.
Negara-negara yang terdaftar sebagai anggota organisasi tersebut akan mendapatkan keuntungan tertentu, sebaliknya, negara-negara yang bukan anggota akan mengalami hambatan. Contohnya adalah, Negara yang bukan anggota akan membayar tariff pajak yang lebih tinggi
4. Konflik dan peperangan
Apabila kondisi keamanan suatu negara tidak stabil, seperti adanya peperangan, kerusuhan, dan lain sebagainya, negara-negara lain akan merasa takut untuk melakukan pedagangan.
Akibatnya, mereka akan beralih ke negara yang lebih aman. Konflik atau peperangan juga bisa membuat beberapa negara memboikot produk dari negara penyebab peperangan. Dengan demikian, ekspor impor dari negara tersebut akan terganggu. Dalam invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina diketahui negara-negara Eropa memutus pembelian minyak mentah dari Rusia.
Tag
Berita Terkait
-
Peneliti CSIS Sebut Pemekaran Provinsi Akan Meningkatkan Konflik di Papua
-
KPPI Selidiki Kasus Lonjakan Impor Kain Hingga Rugikan Tekstil Dalam Negeri
-
Perspektif Kapal di Antara Starboard dan Portside
-
Gara-gara Masalah Daging Anjing, Politisi Partai Demokrat Singgung Warga Solo: Kasihan
-
Amerika dan Nato vs Rusia Dalam Perang Ukraina, Lavrov Ingatkan Kembali Tak Remehkan Resiko Perang Nuklir
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Harga Emas Antam Anjlok Rp 65.000 Hari Ini, Simak Rincian Harga Terbarunya!
-
Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan
-
WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat
-
BPS: Impor RI Februari 2026 Capai Rp 355,1 Triliun, Sektor Migas Turun
-
Sempat Alami Kerugian, KB Bank Indonesia hanya Raup Laba Rp66,59 Miliar
-
Baru Tersentuh 10 Persen, Pesantren Penerima MBG Bakal Diperbanyak
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was
-
OJK Tindak 233 Pelaku Pasar yang Nakal, Denda Tembus Rp96,33 Miliar
-
Anak Usaha Garuda Indonesia GMFI Cetak Laba Rp 570 M, Ekuitas Berbalik Positif
-
Properti Barat Jakarta Makin Seksi, Akses Tol Baru Jadi Game Changer!