Suara.com - Lonjakan impor kain yang belakangan terjadi membuat Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures).
“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan API, KPPI mendapatkan fakta ada lonjakan jumlah impor produk kain dan kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,” kata Ketua KPPI Mardjoko, Rabu (27/4/2022).
Penyelidikan dilakukan usai adanya permohonan perpanjangan penyelidikan yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mewakili produsen penghasil produk kain dalam negeri yang diajukan pada minggu lalu.
Penyelidikan impor barang kain tersebut mencakup 107 nomor Harmonized System (HS) 8 digit, sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) tahun 2017.
Dari 107 nomor HS dibagi dalam lima segmen barang yang diselidiki yaitu kain tenunan dari kapas; kain tenunan dari serat staple sintetik dan artifisial; kain tenunan dari benang filamen sintetik dan artifisial; kain tenunan khusus dan sulaman; dan kain rajutan.
Ia juga menambahkan, hal itu terlihat dari beberapa indikator kinerja industri dalam negeri yang memburuk selama periode 2019—2021.
Indikator itu diantaranya kerugian finansial secara terus-menerus yang diakibatkan menurunnya volume produksi dan penjualan domestik; meningkatnya persediaan akhir karena meningkatnya jumlah barang yang tidak terjual; menurunnya produktivitas; menurunnya kapasitas terpakai; berkurangnya jumlah tenaga kerja; serta menurunnya pangsa pasar pemohon di pasar domestik.
Saat ini, API masih membutuhkan tambahan waktu untuk menyelesaikan program penyesuaian struktural yang telah dijanjikan sebelumnya secara optimal.
Mengutip dari data Badan Pusat Statistik selama periode 2019—2021, telah terjadi penurunan jumlah impor produk kain dengan tren sebesar 21,56 persen.
Baca Juga: Penambahan Kasus Tinggi, Kenapa Angka Kematian Covid-19 di China Relatif Rendah?
Pada 2019—2020, terjadi penurunan jumlah impor 42,58 persen. Namun pada 2020—2021, terjadi peningkatan jumlah impor sebesar 7,16 persen.
Impor kain Indonesia kebanyakan berasal dariChina, Korea Selatan, Vietnam, Hong Kong, Taiwan, dan Malaysia.
Jumlah impor kain terbesar berasal dari China dengan pangsa impor pada 2021 sebesar 48,87 persen, diikuti Korea Selatan 12,99 persen, Vietnam 9,98 persen, Hong Kong 9,45 persen, Taiwan 7,03 persen, dan Malaysia 5,58 persen.
Berkaitan dengan ini, KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftarkan diri sebagai interested parties selambat-lambatnya 15 hari sejak tanggal pengumuman ini.
Disampaikan pula secara tertulis kepada KPPI Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Jalan MI Ridwan Rais nomor 5, Gedung I, Lantai 5, Jakarta 10110. Atau dapat menghubungi telpon (021) 3857758 dan surat elektronik kppi@kemendag.go.id
Berita Terkait
-
Sinopsis Stay With Me, Film China Dibintangi Ren Min hingga Zhou Yutong
-
Kasus Covid-19 di China Semakin Mengkhawatirkan, Penduduk Beijing Serbu Swalayan untuk Borong Sembako
-
Pentingnya Daftarkan Barang Hak Kekayaan Intelektual ke Bea Cukai untuk Hindari Pemalsuan
-
Ulasan Drama China Bloody Romance: Sebuah Kota Berisi Pembunuh Wanita
-
Penambahan Kasus Tinggi, Kenapa Angka Kematian Covid-19 di China Relatif Rendah?
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
-
Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal
-
Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis