Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali merubah aturan terkait larangan ekspor minyak goreng. Kali produk sawit Crude Palm Oil (CPO) juga ikut dilarang.
Padahal pada konferensi kemarin Selasa (26/4/2022) malam, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ekspor CPO masih bisa dilakukan.
"Ini menjadi penting agar tidak terjadi perbedaan interpretasi mengenai kebijakan larangan ekspor CPO dan turunannya dalam rangka penyediaan migor curah Rp14ribu per liter," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers virtualnya, Rabu malam (27/4/2022).
"Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome, dan Used Cooking Oil. Sudah tercakup dalam Permendag dan berlaku malam hari ini pukul 00.00 WIB sesuai arahan Presiden," tambah Menko Airlangga.
Keputusan pelarangan CPO ini kata Airlangga, karena Presiden Jokowi memperhatikan kepentingan masyarakat dan bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan pemerintah.
"Kebijakan ini memastikan bahwa (pelarangan ekspor) produk CPO dapat diberikan seluruhnya untuk ketersediaan migor curah," ungkapnya.
Alhasil kebijakan tersebut akan berlaku mulai nanti malam, Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB dan akan berlaku sampai harga minyak curah bisa dicapai Rp14 ribu per liter.
Terkait pelaksanaan dan implementasi kebijakan, tetap sama yaitu pengawasan larangan ekspor dilakukan Bea dan Cukai (BC) dan pelaksanaan distribusi hasil CPO dan produk turunannya.
"kalau ada pelanggaran akan ditindak tegas karena Satgas Pangan, BC, Kepolisian akan terus mengawasi demikian juga Kemendag," pungkasnya.
Baca Juga: Indonesia Jadi Negara Produsen Minyak Sawit Tapi Alami Kelangkaan Minyak Goreng, Jokowi: Ironis
Sebelumnya pemerintah menegaskan bahwa bukan melarang ekspor crude palm oil (CPO), melainkan hanya refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS). Namun belum sehari kebijakan tersebut direvisi kembali dan alhasil semua produk CPO beserta turunannya secara resmi dilarang oleh pemerintah.
Berita Terkait
-
Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Dimulai Besok, Jokowi: Berlaku di Seluruh Wilayah Indonesia
-
Minta Kesadaran Industri Minyak Sawit Soal Kelangkaan Migor Dalam Negeri, Jokowi: Kebutuhan Rakyat Lebih Penting!
-
Indonesia Jadi Negara Produsen Minyak Sawit Tapi Alami Kelangkaan Minyak Goreng, Jokowi: Ironis
-
Bicara Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Jokowi, Faldo: Kami Akan Berupaya Menjawab Ekspektasi Publik
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
-
Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham
-
IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham yang Cuan setelah Liburan Panjang Berakhir
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta