Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan larangan ekspor produk olahan minyak kelapa sawit demi kepentingan masyarakat luas.
Dia menjelaskan, larangan ekspor ini untuk memastikan ketersediaan minyak gorengan dengan harga terjangkau bagi masyarkakat luas.
"Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini, namun Sekali lagi saya tegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/4/2022).
Mendag merinci, hampir produk olahan minyak kelapa sawit yang dilarang untuk diekspor diantaranya, minyak kelapa sawit mentah (CPO), RBD Palm Olein, dan RBD Palm Oil, serta Minyak jelantah yang berlaku mulai hari ini.
"Larangan ini termaktub dalam peraturan menteri perdagangan 22/2022 tentang larangan sementara ekspor CPO, rbd palm oil, rbd pal olein, dan minyak jelantah," imbuhnya.
Mendag menambahkan, larangan sementara ekspor produk olahan minyak kelapa sawit ini juga berlaku untuk seluruh dawrah pabean Indonesia.
Untuk diketahui, Kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan kalau dirinya bakal kembali membuka larangan apabila kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi.
Jokowi tidak menutupi kalau negara masih butuh melakukan ekspor untuk mendapatkan sumber pemasukan negara.
"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor, karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022).
Akan tetapi, untuk saat ini Jokowi menegaskan bahwa kebutuhan rakyat menjadi prioritas utama. Ia mau kelangkaan minyak goreng yang terjadi selama empat bulan harus segera dihentikan.
Berita Terkait
-
Masinton PDIP Sebut Korupsi Migor Terindikasi Untuk Biayai Penundaan Pemilu, Presiden PKS: Penegak Hukum Harus Dalami
-
TNI AL Amankan Tujuh Kapal yang Hendak Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya, Muatannya Sampai 63 Juta Metrik Ton
-
4 Poin Pernyataan Presiden Joko Widodo Resmi Larang Ekspor CPO
-
Resmi Dilarang Jokowi, KSAL TNI: Kapal-kapal Nekat Berangkat Ekspor CPO, Bakal Kami Tangkap!
-
Dua Kapal Tanker Berbendera Asing Terciduk Ekspor CPO, Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?