Suara.com - Cara menambah daya listrik PLN cukup mudah. PLN menyediakan beragam daya listrik mulai dari 900 Volt Ampere (VA), 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA, dan 5.500 VA. Semakin besar daya yang dimiliki, maka semakin besar pula biaya yang harus ditanggung.
Jika anda ingin menambah daya listrik, cukup melakukannya secara online dengan aplikasi PLN Mobile atau membuka situs pln.co.id. Kemudian ikuti langkah-langkah berikut.
1. Buka situs PLN (www.pln.co.id) dan klik pada bagian ubah daya.
2. Baca terlebih dahulu syarat dan ketentuan pasang baru/perubahan daya online antara pelanggan, yang selanjutnya disebut pelanggan, dan PT PLN (Persero), yang selanjutnya disebut PLN. Jika telah membaca dengan saksama, klik setuju.
3. Isi ID pelanggan/ID meter, kemudian klik cari dan tunggu sampai data pelanggan terpampang.
4. Klik pada tab penambahan daya dan isi identitas. Jika data sama dengan database PLN, tinggal mencentang pada pilihan copydata pelanggan.
5. Isi perubahan daya yang diinginkan, bisa untuk menambah atau mengurangi daya. Jika menambah daya, akan muncul biaya yang harus dibayar. Jika melakukan pengurangan daya, tidak akan dikenakan biaya.
6. Apabila sebelumnya masih menggunakan meteran listrik lama dan sistem pascabayar, maka akan diganti dengan meteran baru dan sistem prabayar sesuai kebijakan PLN.
7. Setelah selesai, Anda akan memperoleh email dari PLN berisi permohonan perubahan daya dan Anda akan diminta untuk melakukan konfirmasi yang ada pada link dalam email tersebut.
Baca Juga: Mercedes EQS Hadir di Amerika Serikat Tahun Ini, Baterai Buatan Lokal Tuscaloosa
8. Buka link tersebut kemudian nanti tampilan akan kembali ke situs PLN dan akan memberikan kode bayar serta jumlah nominal yang harus dibayarkan
9. Langkah terakhir, Anda tinggal menunggu petugas PLN datang dan mengganti meteran yang sekaligus menambahkan daya listriknya. Biasanya akan berlangsung 10 hari kerja terhitung dari tanggal Anda membayar tagihan.
Demikian cara tambah daya PLN yang bisa dilakukan. Namun, perlu diingat bahwa sebelum menambah daya pikirkan terlebih dahulu kebutuhan dan kemampuan dalam membayar.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Ini Alasan Mobil Listrik Lebih Mahal dengan Kendaraan Konvensional
-
4 Jenis Pertengkaran Remeh yang Sering Terjadi pada Pasangan Suami Istri, Alami?
-
Harga Mobil Listrik di Indonesia Lebih Mahal Daripada Mobil Bahan Bakar Minyak, Ini Penyebabnya
-
The Best 5 Oto: Pop-up Display Land Rover Indonesia, Baterai Mercedes EQS Buatan Amerika, Honda Brio Tampil Baru
-
Mercedes EQS Hadir di Amerika Serikat Tahun Ini, Baterai Buatan Lokal Tuscaloosa
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status