- Kementerian Perekonomian RI menyatakan ART Indonesia-AS bertujuan perkuat akses pasar ekspor komoditas unggulan dan atasi hambatan non-tarif.
- Kesepakatan ART akan efektif setelah ratifikasi domestik dan memberikan tarif nol persen untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia.
- ART ini strategis untuk antisipasi ketidakpastian tarif AS, memposisikan isu negosiasi lebih terkelola melalui mekanisme konsultasi bilateral.
Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengklaim kalau perjanjian dagang atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia dan Amerika Serikat adalah bagian dari strategi diplomasi ekonomi untuk memperkuat akses pasar ekspor nasional kepada komoditas unggulan.
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan ART RI-AS itu juga merespons berbagai hambatan non-tarif yang selama ini menjadi sorotan dalam hubungan dagang bilateral kedua negara.
Ia menjelaskan, selama proses negosiasi ART dengan AS, Pemerintah telah melakukan koordinasi internal lintas Kementerian/Lembaga. Kesepakatan tersebut hanya akan berlaku setelah melalui mekanisme pengesahan domestik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ini akan diawali dengan penyampaian kepada DPR untuk memperoleh persetujuan ratifikasi apabila dipersyaratkan, atau melalui penetapan Peraturan Presiden apabila tidak memerlukan persetujuan DPR.
“Kesepakatan tersebut akan berlaku efektif 90 hari setelah kedua negara saling menyampaikan keterangan tertulis bahwa seluruh prosedur hukum nasional masing-masing negara telah selesai dilaksanakan. Indonesia dan AS juga telah sepakat untuk membentuk mekanisme konsultasi bilateral untuk membahas isu-isu yang berkaitan dengan implementasi ART,” katanya, dikutip dari siaran pers, Rabu (4/3/2026).
Soal dampak konkret yang diperoleh kedua negara dalam ART tersebut, Indonesia dinilai mampu memperoleh manfaat yang signifikan dengan mengamankan sejumlah pokok-pokok krusial.
Misalnya tarif 0 persen terhadap 1.819 pos tarif produk pertanian dan industri seperti minyak kelapa sawit, kopi, kokoa, rempah-rempah, karet, komponen elektronik dan komponen pesawat.
Selain itu, tarif 0 persen berlaku juga bagi produk tekstil dan apparel asal Indonesia. Hal tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi lebih dari 4 juta pekerja pada sektor terkait.
Kesepakatan tersebut juga dinilainya tidak bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Indonesia tetap pada prinsip politik luar negeri bebas aktif, tidak terikat pada blok kekuatan tertentu, serta memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan kebijakan nasional.
Baca Juga: Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
"Indonesia juga tetap aktif menjalin hubungan ekonomi dengan berbagai mitra dagang, baik itu melalui perjanjian bilateral, regional, maupun multilateral," lanjutnya.
Dalam implementasinya, Pemerintah menegaskan bahwa ketentuan dalam ART tetap menghormati kedaulatan dan proses hukum nasional di Indonesia, serta tidak terdapat kewajiban otomatis maupun tanpa syarat bagi Indonesia untuk mengadopsi kebijakan AS di masa mendatang.
Komitmen yang disepakati kedua belah pihak bersifat koordinatif dan mendorong upaya penyelarasan, dengan setiap keputusan tetap melalui proses domestik yang berlaku serta berpedoman pada hukum nasional dan mekanisme konstitusional Indonesia.
Selain itu, kedua belah pihak juga memiliki hak yang setara untuk mengakhiri perjanjian melalui pemberitahuan tertulis setelah proses konsultasi. Sehingga keseluruhan pengaturan dalam ART tetap berada dalam koridor kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.
Berbagai dinamika politik domestik di AS, termasuk perkembangan putusan Mahkamah AS (SCOTUS), telah menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses ART.
Keputusan penandatanganan ART merupakan langkah strategis untuk mengantisipasi ketidakpastian kebijakan tarif AS, mengingat tarif tetap menjadi instrumen utama dalam kebijakan perdagangan negara tersebut dan berpotensi tetap digunakan melalui berbagai dasar hukum lain selain IEEPA.
Ke depan, Pemerintah AS masih memiliki sejumlah instrumen hukum lain untuk menerapkan tarif, dan berencana memulai berbagai investigasi terhadap praktik dagang negara-negara mitranya.
Dalam konteks tersebut, posisi Indonesia menjadi lebih terkelola dan terukur karena berbagai isu yang berpotensi menjadi objek investigasi telah dinegosiasikan dan disepakati lebih awal dalam kerangka ART.
”Pemerintah Indonesia tentunya akan terus cermat mengamati situasi geopolitik global dan berhati-hati dalam melanjutkan proses yang dibutuhkan untuk mengimplementasikan perjanjian ART,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Bos Bulog Jamin Beras yang Diekspor untuk Jamaah Haji Berkualitas Super Premium
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Ekspor Mobil China, Dampaknya Merembet ke Eropa
-
Purbaya Klaim Anggaran Negara Masih Aman di Tengah Perang AS-Israel-Iran
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Terungkap, Harga Pertamax Aslinya Rp21.000 per Liter
-
Efek Harga BBM Naik: Kelas Menengah Jadi Korban, Konsumsi Petralite Makin Tinggi
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Antam Tebar Dividen Rp5 Triliun, Tiap Pemegang Saham Dapat Jatah Jumbo!
-
Harga Pertamax Naik, Waspada Potensi Antrean Panjang di SPBU
-
IHSG Terus Gaspol Dekati Level Rp 6.000, BBCA Masih Gacor
-
Kenaikan Harga Pertamax Hantam Pengemudi Ojol, Pendapatan Terancam Tergerus
-
Indef: Pemerintah Rasional Naikkan Harga Pertamax
-
Rupiah Menguat Berkat Keberanian Pemerintah Naikkan Harga Pertamax
-
Pertamax Naik, Kurir Paket Serba Salah: Mau Hemat Takut Motor Bermasalah