Suara.com - Pengembang game League of Legends, Riot Games resmi menuntut Moonton terkait game Mobile Legends Bang Bang (MLBB) atas tuduhan penjiplakan hak intelektual milik Riot Games.
Tuntutan diajukan pada Senin (09/05/2022) di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California yang merupakan tempat yang sama di mana Riot juga menggugat Shanghai Moonton Technology pada tahun 2018.
Sebelumnya, Riot menggugat Moonton atas game Mobile Legends: 5v5 MOBA yang dianggap meniru League of Legends.
Namun, kala itu hakim menyebut Riot seharusnya menuntut di China atas yurisdiksi yang lebih baik untuk menuntut klaim tersebut.
Perusahaan induk Riot Games, Tencent Holdings, yang berbasis di China kala itu memenangkan gugatan senilai 2,9 juta dolar AS (Rp 42,2 miliar) atas Moonton pada negara asalnya.
Melansir dari Polygon via HiTekno --jaringan Suara.com, Riot Games kini mengeluhkan Mobile Legends: Bang Bang, yang tersedia di Amerika Utara.
"Kami berusaha untuk menghentikan Moonton dari melanjutkan kampanye disengaja untuk tumpangan gratis pada hak-hak intelektual Riot yang sangat berharga dalam video game seluler League of Legends: Wild Rift dan konten terkait," sebut pernyataan pada tuntutan Riot Games.
Riot berharap, Google menghapus MLBB dari Google Play Store, Moonton diam-diam meluncurkan Mobile Legends: Bang Bang, "versi Mobile Legends yang di-tweak minimal", klaim tuntutan Riot.
"Moonton telah memperbarui MLBB untuk menyalin elemen ekstensif dari Wild Rift, melanjutkan siklusnya untuk merampas hak kekayaan intelektual Riot Games," bunyi pernyataan dari Riot Games.
Baca Juga: Mobile Legends Gelar Event MLBB 515-2022, Janjikan Hadiah Menarik
Usai di AS, tidak menutup kemungkinan Riot Games memberikan gugatan yang sama di pengadilan China. Ini mirip siklus tuntutan yang terjadi pada kasus sebelumnya.
Berikut yang dianggap Riot, Mobile Legends: Bang Bang meniru beragam aspek dari League of Legends dan Wild Rift.
Pertama, dari segi nama game.
• Contoh Build Item Xavier Mobile Legends yang Baru Dirilis Moonton
Riot Games mengklaim jika pihaknya telah bersusah payah menemukan kata "Legends" pada game buatannya. Moonton juga dituduh menyalin dengan memasukkan kata yang sama di Mobile Legends.
Bahkan, Moontoon juga dituduh secara gamblang meniru logo League of Legends dengan penggunaan warna yang sama.
Lebih lanjut, berdasarkan dokumen gugatannya, Riot Games juga mengungkapkan sederet karakter Mobile Legends: Bang Bang yang menjiplak League of Legends dan Wild Rift, disusul dengan skin, senjata, user interface, hingga point aim karakter.
Riot juga menuduh Moontoon selaku pengembang Mobile Legends: Bang Bang menjiplak promo yang dilakukan Riot Games.
Riot Games berharap Moonton untuk berhenti melakukan plagiarisme sebagai bisnis mereka.
Berita Terkait
-
Bocoran Skin Baru Balmond Mobile Legends, Ini Detailnya
-
Terkait MLBB, Riot Games Tuntut Moonton di Pengadilan AS
-
Detail Rating Pemain Timnas Esports Mobile Legends, Siap Berlaga di SEA Games 2021
-
Tiga Pemain dengan Jumlah Kill Terbanyak di MPL SEA, RRQ Albert Posisi Pertama
-
Mobile Legends Gelar Event MLBB 515-2022, Janjikan Hadiah Menarik
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa
-
Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global
-
RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik
-
Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani
-
61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional
-
Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan
-
Saham Tambang Kembali Bersinar, AMMN, ANTM, Hingga BUMI Potensi Cuan Gede
-
Rampungkan Streamlining 10 Entitas, Telkom Perkuat Transformasi Jadi Strategic Holding
-
Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon
-
Pelaku Usaha Kembali Dibikin Pusing Pemerintah, Pajak Air Tanah Naik